NotesWhat is notes.io?

Notes brand slogan

Notes - notes.io

Haidh adalah darah yang keluar dari wanita dalam keadaan sehat, minimal sehari semalam menurut Syafi’iyyah, dan tiga hari menurut mazhab Hanafi. Umumnya tujuh hari, dan maksimal sepuluh hari menurut mazhab Hanafi, dan lima belas hari menurut mazhab Syafi’iy. Jika darah itu berlanjut melebihi batas maksimal disebut darah ISTIHADHAH.


Nifas yaitu darah yang keluar dari wanita setelah melahirkan. Minimal tidak ada batasnya, dan maksimal empat puluh hari. Sesuai dengan hadits Ummu Salamah, di mana ia berkata,
ﻛَﺎﻧَﺖِ ﺍﻟﻨُّﻔَﺴَﺎﺀُ ﻋَﻠَﻰ ﻋَﻬْﺪِ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﺗَﻘْﻌُﺪُ ﺑَﻌْﺪَ ﻧِﻔَﺎﺳِﻬَﺎ ﺃَﺭْﺑَﻌِﻴﻦَ ﻳَﻮْﻣًﺎ
ﺃَﻭْ ﺃَﺭْﺑَﻌِﻴﻦَ ﻟَﻴْﻠَﺔً
“Dahulu di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, wanita menunggu masa nifasnya selesai hingga 40 hari atau 40 malam.” (HR. Abu Daud no. 311, Tirmidzi no. 139, Ibnu Majah no. 648. Hadits ini dishahihkan Al Hakim dan disepakati oleh Adz Dzahabi. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan, sedangkan Syaikh Al Albani mengatakan shahih)


Jinabat adalah ketika seseorang menjadi junub karena berhubungan seksual,
atau karena keluar sperma dalam kondisi tidur maupun melek/
terjaga.



Hukum Wanita Haidh dan Nifas

Pertama, mereka tidak berpuasa dan wajib qadha hari
Ramadhan yang ditinggalkan;

Kedua, tidak wajib shalat dan tidak wajib qadha shalat yang
ditinggalkan;
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
ﻛَﺎﻥَ ﻳُﺼِﻴﺒُﻨَﺎ ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﻨُﺆْﻣَﺮُ ﺑِﻘَﻀَﺎﺀِ ﺍﻟﺼَّﻮْﻡِ ﻭَﻻَ ﻧُﺆْﻣَﺮُ ﺑِﻘَﻀَﺎﺀِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ .
‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan
untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk
mengqadha’ shalat’.” (HR. Muslim no. 335)

Ketiga, diharamkan baginya dan suaminya ber jima’ (lihat Q.S.
Al-Baqarah ayat 222);

Keempat, tidak diperbolehkan juga baginya dan orang yang
junub melakukan thawaf;
Ketika ‘Aisyah haid saat haji, Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda padanya,
ﻓَﺎﻓْﻌَﻠِﻰ ﻣَﺎ ﻳَﻔْﻌَﻞُ ﺍﻟْﺤَﺎﺝُّ ، ﻏَﻴْﺮَ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺗَﻄُﻮﻓِﻰ ﺑِﺎﻟْﺒَﻴْﺖِ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﻄْﻬُﺮِﻯ
“ Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji
selain dari melakukan thawaf di Ka’bah hingga engkau suci. ”
(HR. Bukhari no. 305 dan Muslim no. 1211)

Kelima, Imam Ibnu Baththaal, Imam Ath-Thabari, Imam Ibnul Mundzir
dan lain-lain menyatakan bahwa perempuan haid, nifas dan
orang yang junub boleh membaca Al-Qur’an dan tidak
terlarang.

Keenam, tidak boleh juga berada di masjid. Jumhur ahli fikih
dari keempat madzhab berpendapat bahwasannya tidak boleh
seorang wanita haid untuk berdiam di masjid, dengan dalil
hadist dari Ummu ‘Athiyah dia berkata:
ﺃَﻣَﺮَﻧَﺎ – ﺗَﻌْﻨِﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰَّ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ– ﺃَﻥْ ﻧُﺨْﺮِﺝَ ﻓِﻰ ﺍﻟْﻌِﻴﺪَﻳْﻦِ ﺍﻟْﻌَﻮَﺍﺗِﻖَ ﻭَﺫَﻭَﺍﺕِ ﺍﻟْﺨُﺪُﻭﺭِ
ﻭَﺃَﻣَﺮَ ﺍﻟْﺤُﻴَّﺾَ ﺃَﻥْ ﻳَﻌْﺘَﺰِﻟْﻦَ ﻣُﺼَﻠَّﻰ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴﻦَ .
“ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada
kami pada saat shalat ‘Ied (Idul Fithri ataupun Idul Adha) agar
mengeluarkan para gadis (yang baru beranjak dewasa) dan
wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haidh.
Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haidh
untuk menjauhi tempat shalat.“ (HR. Muslim, no. 890)


Mandi adalah mengalirkan air suci mensucikan ke seluruh tubuh.
Dasar hukumnya adalah firman Allah:
“… dan jika kamu junub maka mandilah” (QS Al Maidah: 6)
1. Penyebab Wajib Mandi
Keluar mani disertai syahwat pada waktu tidur maupun terjaga,
oleh laki-laki maupun wanita, seperti hadits Rasulullah SAW: ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻣﻦ
ﺍﻟﻤﺎﺀ “ air itu dari air ” (HR Muslim). Hal ini disepakati oleh tiga imam
mazhab. Berdasarkan hadits ini maka keluar mani tanpa disertai
syahwat, seperti karena sakit, kedinginan, kelelahan, dsb tidak
mewajibkan mandi. Asy Syafi’i menyaratkan kewajiban mandi
karena keluar mani, oleh sebab apapun meskipun tanpa syahwat.
Hubungan seksual, meskipun tidak keluar mani, karena sabda
Rasulullah SAW: “Ketika sudah duduk dengan empat kaki, kemudian
khitan bertemu khitan, maka wajib mandi” ( HR Ahmad, Muslim dan
At Tirmidzi).
Selesai haidh dan nifas bagi wanita. Karena firman Allah: “…. Oleh
sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu
haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.
Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat
yang diperintahkan Allah kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 222)
Mayit muslim, wajib dimandikan oleh yang hidup, karena sabda
Nabi: “…mandikanlah dengan air dan daun bidara.” ( Muttafaq alaih),
kecuali syahid di medan perang.
Orang kafir ketika masuk Islam, karena hadits Qais bin Ashim
bahwasanya ia masuk Islam, lalu Rasulullah menyuruhnya agar
mandi dengan air dan daun bidara. HR Al Khamsah kecuali Ibnu
Majah.
2. Mandi Sunnah
Seorang muslim disunnahkan mandi dalam keadaan berikut ini:
Hari Jum’at, karena sabda Nabi: “Jika datang kepada salah seorang
di antaramu hari Jum’at maka hendaklah mandi.” ( HR Al Jama’ah),
disunnahkan mandinya sebelum berangkat shalat Jum’at
Mandi untuk shalat Idul Fitri dan Idul Adha, hukumnya sunnah
menurut para ulama
Mandi karena selesai memandikan jenazah, sesuai sabda Nabi:
“Barang siapa yang selesai memandikan hendaklah ia mandi.” (HR
Ahmad dan Ashabussunan).
Mandi ihram bagi yang hendak menunaikan haji atau umrah, seperti
dalam hadits Zaid bin Tsabit bahwasanya Rasulullah SAW
melepaskan bajunya untuk ihram dan mandi. (HR Ad Daruquthniy Al
Baihaqi dan At Tirmidziy yang menganggapnya hasan)
Masuk untuk memasuki kota Mekah. Rasulullah SAW melakukannya
seperti yang disebutkan dalam hadits shahih, demikian juga mandi
untuk wukuf di Arafah.
3. Rukun Mandi
Niat, karena hadits Nabi: Sesungguhnya amal itu dengan niat. Dan
juga untuk membedakannya dari kebiasaan, dan tidak disyaratkan
melafalkannya, karena tempatnya ada di hati.
Membasuh seluruh tubuh, karena firman Allah: “… (jangan pula
hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali
sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (QS. An Nisa: 43). Dan
hakikat mandi adalah meratakan air ke seluruh tubuh.
Mazhab Hanafi menambahkan rukun ketiga yaitu: berkumur,
menghisap air ke hidung, yang keduanya sunnah menurut imam
lainnya.
4. Sunnah Mandi
Membaca basmalah
Membersihkan najis fisik jika ada
Berwudhu (berkumur dan menghisap air ke hidung)
Mengulanginya tiga kali dalam setiap membasuh organ tubuh dan
memulainya dari kanan lalu kiri
Meratakan air, mensela-sela jari, rambut, membersihkan ketiak,
lubang hidung dan pusar.
Menggosok dan terus menerus tidak terputus basuhannya
5. Cara Mandi
Dari Aisyah dan Maimunah RA: bahwasanya Rasulullah saw jika mandi
junub – mau mandi – memulai dengan mencuci dua tangannya dua
atau tiga kali, kemudian menuangkan air dari kanan ke kiri, lalu
membersihkan kemaluannya, lalu berwudhu sebagaimana wudhu
untuk shalat, kemudian mengambil air dan dimasukkan ke pangkal
rambut, kemudian membasuh kepalanya tiga guyuran sepenuh
tangannya, kemudian mengguyurkan air ke seluruh badan, lalu
membasuh kakinya (Muttafaq alaih).
     
 
what is notes.io
 

Notes.io is a web-based application for taking notes. You can take your notes and share with others people. If you like taking long notes, notes.io is designed for you. To date, over 8,000,000,000 notes created and continuing...

With notes.io;

  • * You can take a note from anywhere and any device with internet connection.
  • * You can share the notes in social platforms (YouTube, Facebook, Twitter, instagram etc.).
  • * You can quickly share your contents without website, blog and e-mail.
  • * You don't need to create any Account to share a note. As you wish you can use quick, easy and best shortened notes with sms, websites, e-mail, or messaging services (WhatsApp, iMessage, Telegram, Signal).
  • * Notes.io has fabulous infrastructure design for a short link and allows you to share the note as an easy and understandable link.

Fast: Notes.io is built for speed and performance. You can take a notes quickly and browse your archive.

Easy: Notes.io doesn’t require installation. Just write and share note!

Short: Notes.io’s url just 8 character. You’ll get shorten link of your note when you want to share. (Ex: notes.io/q )

Free: Notes.io works for 12 years and has been free since the day it was started.


You immediately create your first note and start sharing with the ones you wish. If you want to contact us, you can use the following communication channels;


Email: [email protected]

Twitter: http://twitter.com/notesio

Instagram: http://instagram.com/notes.io

Facebook: http://facebook.com/notesio



Regards;
Notes.io Team

     
 
Shortened Note Link
 
 
Looding Image
 
     
 
Long File
 
 

For written notes was greater than 18KB Unable to shorten.

To be smaller than 18KB, please organize your notes, or sign in.