NotesWhat is notes.io?

Notes brand slogan

Notes - notes.io

Laporan Kasus Bulan Mei

KASUS 1

Terdakwa :
- Lincoln James Helmes—Alive
- Aretha Joan Kim—Alive

Penggugat :
- Julian Ashraf Azhwa—Alive

Korban :
- Keara Athala Azhwa—Died

Kasus :
- Mrs Aretha ; Kasus penculikan, penjualan dan pembunuhan
- Mr Lincoln ; Kasus pencemaran nama baik, perbudakkan, penjualan gadis, pelecehan, pemerkosaan dan pembunuhan

Jalannya persidangan

Sidang dilakukan pada tanggal 19 Mei 2015, dengan dua orang terdakwa yang saling berkaitan. Kasus ini memiliki banyak korban namun ini berpusat pada satu gadis yang bernama Keara Athala Azhwa. Nona Keara dilaporkan telah mengalami penculikan, pembunuhan, dan penjualan yang dilakukan oleh Mrs Aretha, ibu Kandung Nona Keara. Mrs Aretha menjual Nona Keara kepada Mr Lincoln, selaku pria yang suka mengoleksi dan melakukan perbuatan tidak senonoh pada anak dibawah umur. Itu semua dilakukan oleh Mrs Aretha karena tergiur dengan bayaran yang ditawarkan oleh Mr Lincoln jika Mrs Aretha mau menyerahkan Nona Keara untuk dijadikan sebagai simpanan Mr Lincoln.

Pembelaan dilakukan oleh Johan Gardavian selaku pengacara Mrs Aretha saat hakim mempertanyakan tentang pembelaan, tetap tidak membuat Mrs Aretha lepas dari hukuman yang telah ditetapkan oleh Jaksa Theodore selaku Jaksa Penuntut Umum atau mendapatkan keringanan hukuman. Adanya interupsi yang dilakukan oleh Pihak keluarga Azhwa untuk menyanggah ucapan Pengacara Mrs Aretha yang menyebutkan bahwa penculikan dan penjualan tentang nona Keara itu tidak benar adanya. Pengacara pihak keluarga Azhwa meminta Jaksa Penuntut Umum untuk memutar tayangan CCTV yang juga dijadikan sebagai barang bukti. Setelah dilakukan menonton tayangan CCTV, Hakim utama baru memberikan putusan setelah dirasanya semua sudah lengkap. Berbagai bukti baik dari hasil forensik, catatan medis dan bukti CCTV kediaman keluarga Azhwa, membuat Mrs Aretha tetap dihukum dan malah memberatkan keberadaan wanita itu. Mrs Aretha ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Keara Azhwa yang melibatkan Mr Lincoln juga. Aretha didakwa dan ditetapkan sebagai tersangka dengan hukuman penjara selama 15 Tahun dan denda sebesar AED 450000 dengan tuduhan kasus penculikan, penjualan dan pembunuhan atas korban Nona Keara. Persidangan dengan Mrs Aretha berakhir dengan pihak Julian Azhwa memenangkan kasus tersebut. Banyaknya pendukung baik rekan kerja ataupun saudara Mrs Aretha membuat persidangan sedikit kacau, sebelum akhirnya kembali dilanjutkan dengan Terdakwa Mr Lincoln.

Persidangan dengan Mr Lincoln berjalan lebih lancar daripada saat bersama Mrs Aretha. Tidak ada pembelaan yang sangat berarti dari Mr Lincoln karena ia tidak melakukan pembelaan. Mr Lincoln bahkan tidak didampingi oleh kuasa hukumnya, membuat putusan lebih mudah dijatuhkan. Ucapan yang dilontarkan oleh Mr Lincoln menambah bukti baru lagi dan memperkuat bukti sebelumnya. Mr Lincoln ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Nona Keara, ia didakwa dengan hukuman penjara selama 25 tahun dan denda sebesar AED 1500000 dengan tuduhan pencemaran nama baik, perbudakkan, penjualan, pelecehan, pemerkosaan dan pembunuhan atas beberapa nama gadis termasuk korban terakhirnya, Keara Azhwa.

Sidang ditutup dan diakhiri dengan beberapa amukan masa, karena merasa bahwa putusan hakim utama tidaklah benar.

Sidang atas kasus pembunuhan, penculikan, penjualan, pelecehan atas Keara Athala Azhwa dengan terdakwa Lincoln James Helmes, Aretha Joan Kim dengan penggugat Julian Ashraf Azhwa, menetapkan bahwa pemenang dari sidang atas kasus tersebut adalah pihak Julian Azhwa selaku Ayah kandung Keara Azhwa.


KASUS 2

Terdakwa :
- Wega Arisaka—Alive

Penggugat :
- Kaitlyn Jannice Holmes—Alive

Kasus :
- Mr Wega ; Penggelapan dana perusahaan, penipuan dan pemalsuan tanda tangan atas nama perusahaan

Jalannya persidangan

Sidang dilakukan pada tanggal 24 Mei 2015, dengan seorang terdakwa yang dilaporkan oleh mantan atasannya dengan kasus penipuan, penggelapan dana dan pemalsuan tanda tangan atas nama perusahaan.

Pengacara dari pihak korban menjelaskan bahwa tertulis pada tanggal 15 Maret 2015, hutang terdakwa pada korban sebesar 3.257.839.000 USD. Nominal yang disebutkan oleh Pengacara Gladys selaku Pengacara Mrs Holmes, merupakan hasil akhir dari uang yang dicuri semenjak Desember 2014. Dipaparkan juga bahwa Sir Wega melakukan pemalsuan tanda tangan Mrs Holmes dengan alasan keperluan perusahaan, yang nyatanya tidak. Menurut data bank , uang sebanyak 2.500 USD masuk bukan ke rekening Mrs Holmes ataupun rekening bank, melainkan masuk kedalam rekening Sir Wega.

Pembelaan kemudian dilakukan dari Pengacara Sir Wega. Pria itu memaparkan alasan Sir Wega melakukan korupsi adalah karena Mrs Holmes tidak memberikan komisi sebesar 30% yang merupakan perjanjian tertulis dari keduanya sewaktu awal. Disebutkan juga adanya masalah saham antara Sir Wega dan Mrs Holmes.

Pengacara Mrs Holmes kembali memaparkan pembelaan lagi setelah pembelaan atas Sir Wega dilakukan. Wanita itu berkata bahwa saham dibatalkan oleh Sir Wega sendiri, dan itu berarti tidak ada lagi perjanjian tentang saham antar keduanya. Tidak hanya itu, ia juga berkata bahwa record CCTV dan beberapa kamera pengintai menangkap peristiwa saat Sir Wega membatalkan perjanjian saham itu. Masalah komisi juga dibahas oleh Pengacara Mrs Holmes. Tertulis juga didokumen Januari 2015 bahwa jika tersangka tidak menyerahkan laporan tentang uang yang didapatkan saat Desember 2014, dan saat itu terjadi perjanjian tersebut ikut batal.

Putusan dijatuhkan saat dirasanya sudah tidak ada lagi yang melakukan pembelaan dari dua pihak tersebut. Hakim utama menyatakan bahwa Sir Wega Arisaka dinyatakan bersalah. Sir Wega didakwa dengan hukuman penjara selama 18 tahun dan denda sebesar 2.500.000.000 USD kepada Mrs Holmes, sebagai bentuk ganti rugi baik kepada Mrs Holmes atau kepada perusahaan, dengan tuduhan penggelapan dana perusahaan, penipuan dan pemalsuan tanda tangan atas nama perusahaan.

Sidang ditutup dan diakhiri dengan tangis haru yang berasal dari pihak Mrs Holmes. Selama persidangan hanya ada satu kali perdebatan saat putusan akan dijatuhkan. Perdebatan karena diduga salah satu dari dua hakim pendamping disuap oleh pihak Sir Wega, sejauh ini belum ada keterangan lanjut dan juga tidak diteruskan. Banyaknya bukti yang sudah mengarah kearah Sir Wega sudah lebih dari cukup untuk memasukkan Sir Wega kedalam penjara.

Sidang atas kasus penggelapan dana perusahaan, penipuan dan pemalsuan tanda tangan atas nama perusahaan dengan penggugat Kaitryn Jannice Holmes, dan terdakwa Wega Arisaka, menetapkan bahwa persidangan atas kasus tersebut adalah Kaitryn Holmes.

Sekian laporan dari saya atas kasus yang saya tangani bulan Mei kemarin, mohon maaf jika ada kesalahan yang terdapat didalamnya.

Regards
Sierra A. Alatas
     
 
what is notes.io
 

Notes.io is a web-based application for taking notes. You can take your notes and share with others people. If you like taking long notes, notes.io is designed for you. To date, over 8,000,000,000 notes created and continuing...

With notes.io;

  • * You can take a note from anywhere and any device with internet connection.
  • * You can share the notes in social platforms (YouTube, Facebook, Twitter, instagram etc.).
  • * You can quickly share your contents without website, blog and e-mail.
  • * You don't need to create any Account to share a note. As you wish you can use quick, easy and best shortened notes with sms, websites, e-mail, or messaging services (WhatsApp, iMessage, Telegram, Signal).
  • * Notes.io has fabulous infrastructure design for a short link and allows you to share the note as an easy and understandable link.

Fast: Notes.io is built for speed and performance. You can take a notes quickly and browse your archive.

Easy: Notes.io doesn’t require installation. Just write and share note!

Short: Notes.io’s url just 8 character. You’ll get shorten link of your note when you want to share. (Ex: notes.io/q )

Free: Notes.io works for 12 years and has been free since the day it was started.


You immediately create your first note and start sharing with the ones you wish. If you want to contact us, you can use the following communication channels;


Email: [email protected]

Twitter: http://twitter.com/notesio

Instagram: http://instagram.com/notes.io

Facebook: http://facebook.com/notesio



Regards;
Notes.io Team

     
 
Shortened Note Link
 
 
Looding Image
 
     
 
Long File
 
 

For written notes was greater than 18KB Unable to shorten.

To be smaller than 18KB, please organize your notes, or sign in.