NotesWhat is notes.io?

Notes brand slogan

Notes - notes.io

Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 Mengenai Tata Trik Peroleh Sertifikat Pengajar Untuk Guru Dalam Kedudukan
dapodikdepok.com

Halo Teman dekat, bertemu kembali ya di Kanal yang serupa, dalam kesempatan ini admin akan share info terkini berkaitan dengan salinan Ketetapan Menteri Pengajaran, Kebudayaan, Study serta Technologi Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 terkait Tata Langkah Mendapatkan Sertifikat Pengajar Buat Guru Dalam Jabata yang diedarkan di tanggal 26 September 2022. Mengenai isi pada surat selebaran itu yakni sebagaimana berikut : BAB I

KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Ketentuan Menteri ini yang diterangkan dengan: Sertifikat Pengajar ialah bukti resmi jadi pernyataan yang diserahkan ke guru menjadi tenaga professional.
Program Pengajaran Jabatan Guru buat Guru dalam Posisi yang setelah itu disebutkan Program PPG dalam Kedudukan merupakan program pengajaran yang digelar selesai program sarjana atau sarjana implementasi buat Guru Dalam Kedudukan untuk mendapat Sertifikat Pengajar di pengajaran anak umur dini lajur pengajaran resmi, pengajaran dasar, serta pengajaran menengah.
Instrumen Sipil Negara yang seterusnya dipersingkat ASN merupakan kedudukan untuk karyawan negeri sipil dan karyawan pemerintahan dengan persetujuan kerja yang bekerja di institusi pemerintahan.
Guru Dalam Posisi yakni Guru yang telah mengajarkan pada unit pengajaran, baik yang digelar oleh pemerintahan pusat, pemda, atau warga pengelola pengajaran yang telah memiliki Persetujuan Kerja atau Persetujuan Kerja Bersama-sama.
Instansi Pengajaran Tenaga Kependidikan yang seterusnya dipersingkat LPTK yakni perguruan tinggi yang dikasih pekerjaan oleh pemerintahan untuk menggelar program pemasokan guru di pengajaran anak umur dini, pengajaran dasar, serta/atau pengajaran menengah dan untuk mengadakan serta meningkatkan pengetahuan kependidikan serta nonkependidikan.
Mahasiswa merupakan Guru Dalam Posisi peserta Program PPG dalam Kedudukan.
Program Study yaitu kesatuan pekerjaan pengajaran dan evaluasi yang miliki kurikulum dan cara evaluasi spesifik dalam sebuah type pengajaran akademis, pengajaran kedudukan, serta/atau pengajaran vokasi.
Guru ialah pengajar professional dengan pekerjaan khusus mendidik, mendidik, menuntun, arahkan, latih, menilainya, dan menilai peserta didik pada pengajaran anak umur dini, pengajaran dasar, dan pengajaran menengah.
Unit Credit Semester yang sesudah itu dipersingkat sks yaitu ukuran waktu pekerjaan belajar yang ditanggung pada Mahasiswa perminggu per semester pada proses evaluasi lewat beraneka mode evaluasi atau besarnya pernyataan atas sukses upaya Mahasiswa dalam mengikut pekerjaan kurikuler dalam suatu Program Study.
Kementerian merupakan kementerian yang menggelar kepentingan pemerintah di bagian pengajaran, kebudayaan, ilmu dan pengetahuan, dan technologi.
Menteri yaitu menteri yang menggelar masalah pemerintah di sektor pengajaran, kebudayaan, ilmu dan pengetahuan, serta technologi.
Direktur Jenderal yakni direktur jenderal yang miliki pekerjaan mengadakan penjabaran serta implementasi peraturan dibidang pengajaran guru, pengajar yang lain, serta tenaga kependidikan.
Dinas Pengajaran merupakan dinas yang bertanggungjawab di sektor pengajaran di daerah propinsi atau kabupaten/kota sesuai kuasanya.
Pasal 2

Sertifikasi punya tujuan buat memberi pernyataan ke Guru Dalam Kedudukan sebagai tenaga professional pada grup pengajaran dalam pemenuhan kapabilitas pedagogik, individualitas, sosial, dan professional sesuai ketetapan

aturan perundang-undangan. Pasal 3

Sertifikasi pengajar untuk Guru Dalam Kedudukan ditunaikan lewat Program PPG dalam Kedudukan. Pasal 4 Guru Dalam Kedudukan sebagai halnya dikatakan dalam Pasal 3 sebagai Guru Dalam Kedudukan yang diangkat s/d tahun 2025.
Guru Dalam Kedudukan sebagai halnya dikatakan di ayat (1) terbagi atas:

a. Guru yang sudah punya sertifikat pengajaran Guru pendorong;

b. Guru yang sudah mengikut pengajaran serta latihan jabatan Guru tapi belum lulus uji tulis nasional atau test kapabilitas akhir pengajaran serta latihan jabatan Guru; dan

c. Guru yang belum punyai Sertifikat Pengajar yang tak tergolong Guru sama dengan dikatakan dalam huruf a dan huruf b.
BAB II PERSYARATAN Pasal 5

Calon Mahasiswa mesti penuhi syarat berikut ini: - dengan status sebagai Guru Dalam Kedudukan serta masih aktif melakukan pekerjaan jadi Guru sepanjang 3 (tiga) tahun terakhir;
- punya kwalifikasi akademis Sarjana (S-l) atau Diploma Empat (D-IV);
- mempunyai Nomor Antik Pengajar serta Tenaga Kependidikan; d. berumur tertinggi 58 (lima puluh delapan) tahun di tahun berkenaan;
- sehat jasmani dan rohani;
- bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;
- berkepribadian baik; dan
- tercatat pada skema data primer pengajaran Kementerian.
BAB III

PENYELENGGARAAN PROGRAM PPG DALAM JABATAN Sisi Kesatu Umum Pasal 6

Program PPG dalam Posisi digelar dengan tahap seperti berikut: penentuan jumlah Mahasiswa;
pemasyarakatan Program PPG dalam Posisi;
pendapatan calon Mahasiswa; dan
realisasi Program PPG dalam Kedudukan.
Sisi Ke-2

Pemastian Jumlah Mahasiswa

Pasal 7 Pemastian jumlah Mahasiswa sebagai halnya diterangkan dalam Pasal 6 huruf a secara nasional dijalankan oleh Menteri tiap-tiap tahun.
Menteri dalam memastikan jumlah Mahasiswa sama dengan diartikan di ayat (1) bisa mewakilkan kekuasaan pada Direktur Jenderal.
Sisi Ke-3

Pemasyarakatan Program PPG dalam Posisi Pasal 8 Pemasyarakatan Program PPG dalam Kedudukan sebagai halnya dikatakan dalam Pasal 6 huruf b dijalankan untuk mengatakan penyelenggaraan Program PPG dalam Posisi lewat tempat electronic serta nonelektronik.
Data penyelenggaraan Program PPG dalam Posisi sama dengan dikatakan pada ayat (1) termasuk:

a. jumlah Mahasiswa seperti diterangkan dalam Pasal 7;

b. tata langkah registrasi; dan

c. sistem penyelenggaraan Program PPG dalam Kedudukan.
Pemasyarakatan sama dengan dikatakan di ayat (1) dikerjakan oleh:

a. Direktorat Jenderal pada:

1. Dinas Pengajaran; dan

2. LPTK yang dikukuhkan selaku pelaksana Program PPG dalam Posisi; dan

b. Dinas Pengajaran terhadap grup pengajaran sama dengan kekuasaannya.
Sisi Ke-4

Akseptasi Calon Mahasiswa

Pasal 9

Pendapatan calon Mahasiswa sama dengan diartikan dalam Pasal 6 huruf c dikerjakan lewat stage berikut ini:

a. register;

b. saringan; serta

c. informasi. Pasal 10

Calon Mahasiswa kerjakan register sebagai halnya diterangkan dalam Pasal 9 huruf a lewat situs sah Kementerian. Pasal 11 Calon Mahasiswa mengikut saringan seperti diartikan dalam Pasal 9 huruf b dengan tahap:

a. penyeleksian administrasi; dan


b. saringan akademis.
Penyaringan sama dengan diartikan di ayat (1) dijalankan oleh club penyaringan nasional yang ditentukan oleh Direktur Jenderal.
Penyaringan administrasi sebagai halnya diterangkan pada ayat (1) huruf a dijalankan lewat pengecekan serta validasi naskah administrasi sebagai pemenuhan kriteria menjadi calon Mahasiswa.
Saringan akademis seperti dikatakan di ayat (1) huruf b dilaksanakan lewat test akademis berbasiskan pc yang ditunaikan secara dalam jaringan serta/atau offline.
Pasal 12

Penyaringan akademis sebagai halnya diartikan dalam Pasal 11 ayat (1) huruf b dieksepsikan buat Guru Dalam Kedudukan sama dengan dikatakan dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b. Pasal 13 Informasi hasil penyeleksian calon Mahasiswa sama dengan diartikan dalam Pasal 9 huruf c dijalankan dengan bertahap sebagaimana berikut:

a. informasi hasil saringan administrasi; serta

b. pemberitahuan hasil penyeleksian akademis.
Informasi sama dengan diterangkan di ayat (1) dikatakan oleh Direktorat Jenderal lewat web sah Kementerian.
Pasal 14 Buat calon Mahasiswa yang dikatakan lulus penyeleksian dalam informasi sama dengan dikatakan dalam Pasal 13 sebagai peserta Program PPG dalam Posisi.
Kesertaan calon Mahasiswa menjadi Peserta Program PPG dalam Posisi seperti dikatakan di ayat (1) dalam tiap Program PPG ditetapkan menurut penentuan jumlah Mahasiswa oleh Menteri sama dengan diterangkan dalam Pasal 7.
Pemutusan kesertaan calon Mahasiswa sama dengan diartikan di ayat (2) dengan menimbang syarat-syarat:

a. zaman kerja yang amat lama;

b. umur paling tinggi;

c. unit pengajaran dari wilayah khusus; dan

d. pencapaian nilai hasil saringan tertinggi.
Untuk calon Mahasiswa yang udah lulus penyaringan berdasar pemikiran seperti dikatakan pada ayat (3) diputuskan jadi Mahasiswa PPG sama dengan pemastian jumlah Mahasiswa yang dikukuhkan oleh Menteri tiap tahun seperti diartikan dalam Pasal 7.
BAB VI

KETENTUAN PERALIHAN Pasal 31

Ketika Ketetapan Menteri ini mulainya berlaku, calon Mahasiswa yang sudah dikatakan lulus penyeleksian administrasi bagian I, saringan kebolehan akademis, dan penyaringan administrasi sesi II berdasar pada Ketetapan Menteri Pengajaran serta Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020 mengenai Tata Teknik Mendapat Sertifikat Pengajar untuk Guru dalam Posisi (Informasi Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 874), selalu bisa ikuti Program PPG dalam Posisi sama dengan diterangkan dalam Ketetapan Menteri ini. BAB VII KETENTUAN PENUTUP Pasal 32

Ketika Ketetapan Menteri ini mulai berlakunya: wejangan tehnis implementasi Ketentuan Menteri Pengajaran dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020 mengenai Tata Metode Peroleh Sertifikat Pengajar buat Guru dalam Posisi (Kabar Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 874), ditetapkan tetap berlaku sejauh tak berseberangan serta belum ditukar menurut peraturan dalam Ketetapan Menteri ini; serta
Aturan Menteri serta Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020 terkait Tata Trik Mendapat Sertifikat Pengajar buat Guru dalam Posisi (Info Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 874), ditarik dan ditetapkan tidak berlaku.
Untuk info serta file lengkapnya berkaitan dengan salinan Keputusan Menteri Pengajaran, Kebudayaan, Study serta Tehnologi Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 terkait Tata Trik Mendapat Sertifikat Pengajar Buat Guru Dalam Jabata yang diluncurkan di tanggal 26 September 2022 bisa kalian ambil di sini : Click Di sini Demikianlah info yang bisa kami berikan, mudah-mudahan berguna. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

H4 Kamu Udah Lihat Video Terakhir Di bawah ini?: /H4

Tags Termashyur /H4

#ppg-prajab#ppg-daljab#ppg-2022#ppg-kemenag#permendikbudristek#surat-edaran Sharing Data Terkini 1
Apa benar SSCASN Buat Registrasi PPPK Guru, Tekhnis dan Kesehatan Tahun 2022 dibuka Ini hari 05 Oktober 2022? Ini Keterangan BKN 05 Okt 2022


2
Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 Terkait Tata Langkah Mendapatkan Sertifikat Pengajar Buat Guru Dalam Posisi 05 Okt 2022


3
Aduh! Ini Daftar 32 Institusi Yang Tidak Mengerjakan Pendokumtasian Tenaga Honorer/Non ASN Tahun 2022! Yok Check Wilayahmu! 05 Okt 2022


4
Up-date RKAS : Luncurkan Terapan Gagasan Pekerjaan Serta Budget Sekolah (Arkas) Kemendikbudristek Vs 3.4 04 Okt 2022


5
Tulis! Tak boleh Hingga Terlambat Ini Cut-off atau Batasan Waktu Data EMIS Buat Peruntukan BOS Tahun 2023 04 Okt 2022



Informasi Viral 1
Daftar Nama Tenaga Honorer Yang Masuk Ke Dalam Database Program Pencatatan Non ASN BKN 242,200


2
100 Masalah Latihan dan Kunci Jawaban Penyiapan Pretest PPG Tahun 2022 212,550


3
Surat Selebaran Pernyataan Penerapan Penelitian Validasi Kapabilitas Tehnis Kedudukan Fungsional Pengawas Sekolah Tahun 2022 105,177


4
Atribut serta Busana/Seragam Dinas PNS dan PPPK Guru Tahun 2021 89,047


5
Surat Selebaran Menteri PANRB Mengenai Pendokumtasian Tenaga Honorer (Non ASN) Dilingkungan Lembaga Pemerintahan 80,229

Read More: https://dapodikdepok.com
     
 
what is notes.io
 

Notes.io is a web-based application for taking notes. You can take your notes and share with others people. If you like taking long notes, notes.io is designed for you. To date, over 8,000,000,000 notes created and continuing...

With notes.io;

  • * You can take a note from anywhere and any device with internet connection.
  • * You can share the notes in social platforms (YouTube, Facebook, Twitter, instagram etc.).
  • * You can quickly share your contents without website, blog and e-mail.
  • * You don't need to create any Account to share a note. As you wish you can use quick, easy and best shortened notes with sms, websites, e-mail, or messaging services (WhatsApp, iMessage, Telegram, Signal).
  • * Notes.io has fabulous infrastructure design for a short link and allows you to share the note as an easy and understandable link.

Fast: Notes.io is built for speed and performance. You can take a notes quickly and browse your archive.

Easy: Notes.io doesn’t require installation. Just write and share note!

Short: Notes.io’s url just 8 character. You’ll get shorten link of your note when you want to share. (Ex: notes.io/q )

Free: Notes.io works for 12 years and has been free since the day it was started.


You immediately create your first note and start sharing with the ones you wish. If you want to contact us, you can use the following communication channels;


Email: [email protected]

Twitter: http://twitter.com/notesio

Instagram: http://instagram.com/notes.io

Facebook: http://facebook.com/notesio



Regards;
Notes.io Team

     
 
Shortened Note Link
 
 
Looding Image
 
     
 
Long File
 
 

For written notes was greater than 18KB Unable to shorten.

To be smaller than 18KB, please organize your notes, or sign in.