NotesWhat is notes.io?

Notes brand slogan

Notes - notes.io

Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 Perihal Tata Teknik Peroleh Sertifikat Pengajar Buat Guru Dalam Posisi
dapodikdepok.com

Halo Teman dekat, berhadapan kembali ya di Kanal yang serupa, dalam kesempatan kesekian kali ini admin dapat share info terakhir berkaitan dengan salinan Ketetapan Menteri Pengajaran, Kebudayaan, Kajian serta Technologi Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 mengenai Tata Metode Peroleh Sertifikat Pengajar Untuk Guru Dalam Jabata yang diluncurkan di tanggal 26 September 2022. Akan halnya isi pada surat selebaran itu yakni berikut ini : BAB I

KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Ketetapan Menteri ini yang diterangkan dengan: Sertifikat Pengajar ialah bukti resmi menjadi pernyataan yang diserahkan kepada guru selaku tenaga professional.
Program Pengajaran Kedudukan Guru buat Guru dalam Kedudukan yang setelah itu dimaksud Program PPG dalam Kedudukan yakni program pengajaran yang diadakan seusai program sarjana atau sarjana implementasi untuk Guru Dalam Posisi untuk memperoleh Sertifikat Pengajar di pengajaran anak umur dini lajur pengajaran resmi, pengajaran dasar, dan pengajaran menengah.
Aparat Sipil Negara yang sesudah itu dipersingkat ASN ialah karier untuk karyawan negeri sipil serta karyawan pemerintahan dengan kesepakatan kerja yang bekerja pada institusi pemerintahan.
Guru Dalam Posisi merupakan Guru yang telah mendidik di unit pengajaran, baik yang digelar oleh pemerintahan pusat, pemda, atau warga pengurus pengajaran yang telah punyai Kesepakatan Kerja atau Persetujuan Kerja Bersama-sama.
Instansi Pengajaran Tenaga Kependidikan yang setelah itu dipersingkat LPTK merupakan perguruan tinggi yang dikasih pekerjaan oleh pemerintahan buat menggelar program pemasokan guru pada pengajaran anak umur dini, pengajaran dasar, dan/atau pengajaran menengah dan untuk melangsungkan serta meningkatkan pengetahuan kependidikan dan nonkependidikan.
Mahasiswa yakni Guru Dalam Kedudukan peserta Program PPG dalam Kedudukan.
Program Study merupakan kesatuan kesibukan pengajaran dan evaluasi yang punyai kurikulum serta metoda evaluasi tertentu pada sebuah type pengajaran akademis, pengajaran pekerjaan, dan/atau pengajaran vokasi.
Guru ialah pengajar professional dengan pekerjaan inti mendidik, mengajarkan, menuntun, arahkan, latih, menilainya, serta mempelajari peserta didik pada pengajaran anak umur dini, pengajaran dasar, serta pengajaran menengah.
Grup Credit Semester yang sesudah itu dipersingkat sks ialah ukuran waktu pekerjaan belajar yang ditanggung pada Mahasiswa /minggu per semester saat proses evaluasi lewat beraneka macam evaluasi atau besarnya pernyataan atas sukses usaha Mahasiswa dalam mengikut aktivitas kurikuler dalam satu Program Study.
Kementerian ialah kementerian yang menggelar masalah pemerintah dibagian pengajaran, kebudayaan, ilmu dan pengetahuan, serta tehnologi.
Menteri ialah menteri yang menggelar masalah pemerintah di sektor pengajaran, kebudayaan, ilmu dan pengetahuan, dan tehnologi.
Direktur Jenderal yakni direktur jenderal yang punya pekerjaan menggelar penyimpulan dan penerapan aturan dibagian pemanduan guru, pengajar yang lain, dan tenaga kependidikan.
Dinas Pengajaran merupakan dinas yang memikul tanggung jawab di sektor pengajaran di lokasi propinsi atau kabupaten/kota sesuai sama kuasanya.
Pasal 2

Sertifikasi mempunyai tujuan buat berikan pernyataan pada Guru Dalam Kedudukan sebagai tenaga professional di grup pengajaran dalam pemenuhan kapabilitas pedagogik, personalitas, sosial, serta professional sesuai sama ketetapan

ketentuan perundang-undangan. Pasal 3

Sertifikasi pengajar buat Guru Dalam Posisi dilakukan lewat Program PPG dalam Posisi. Pasal 4 Guru Dalam Posisi seperti dikatakan dalam Pasal 3 adalah Guru Dalam Kedudukan yang diangkat s/d tahun 2025.
Guru Dalam Kedudukan sebagai halnya diterangkan di ayat (1) terdiri dari:

a. Guru yang sudah punyai sertifikat pengajaran Guru pendorong;

b. Guru yang udah ikuti pengajaran serta latihan karier Guru tapi belum lulus uji tulis nasional atau tes kapabilitas di akhir pengajaran serta latihan karier Guru; dan

c. Guru yang belum miliki Sertifikat Pengajar yang tidak terhitung Guru seperti diterangkan dalam huruf a dan huruf b.
BAB II PERSYARATAN Pasal 5

Calon Mahasiswa harus penuhi prasyarat sebagaimana berikut: - dengan status sebagai Guru Dalam Posisi dan masih aktif menjalankan pekerjaan sebagai Guru sepanjang 3 (tiga) tahun terakhir;
- miliki penyisihan akademis Sarjana (S-l) atau Diploma Empat (D-IV);
- punya Nomor Unik Pengajar dan Tenaga Kependidikan; d. berumur tertinggi 58 (lima puluh delapan) tahun di tahun berkenaan;
- sehat jasmani serta rohani;
- bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;
- bersikap baik; dan
- tercatat di prosedur data dasar pengajaran Kementerian.
BAB III

PENYELENGGARAAN PROGRAM PPG DALAM JABATAN Sisi Kesatu Umum Pasal 6

Program PPG dalam Posisi diadakan dengan bagian seperti berikut: pemastian jumlah Mahasiswa;
publikasi Program PPG dalam Kedudukan;
akseptasi calon Mahasiswa; dan
penerapan Program PPG dalam Kedudukan.
Sisi Ke-2

Pemastian Jumlah Mahasiswa

Pasal 7 Pengesahan jumlah Mahasiswa seperti diartikan dalam Pasal 6 huruf a secara nasional dikerjakan oleh Menteri tiap-tiap tahun.
Menteri dalam memastikan jumlah Mahasiswa seperti dikatakan di ayat (1) bisa menugaskan kekuasaan pada Direktur Jenderal.
Sisi Ke-3

Pemasyarakatan Program PPG dalam Posisi Pasal 8 Pemasyarakatan Program PPG dalam Posisi seperti diterangkan dalam Pasal 6 huruf b dijalankan untuk mengatakan penyelenggaraan Program PPG dalam Kedudukan lewat media electronic serta nonelektronik.
Info penyelenggaraan Program PPG dalam Kedudukan sebagai halnya diartikan pada ayat (1) termasuk:


a. jumlah Mahasiswa sebagai halnya diartikan dalam Pasal 7;

b. tata trik registrasi; serta

c. sistem penyelenggaraan Program PPG dalam Posisi.
Pemasyarakatan sebagai halnya dikatakan pada ayat (1) dilaksanakan oleh:

a. Direktorat Jenderal pada:

1. Dinas Pengajaran; serta

2. LPTK yang ditentukan selaku pengelola Program PPG dalam Kedudukan; serta

b. Dinas Pengajaran pada grup pengajaran sama dengan kekuasaannya.
Sisi Ke-4

Akseptasi Calon Mahasiswa

Pasal 9

Pendapatan calon Mahasiswa sebagai halnya dikatakan dalam Pasal 6 huruf c dijalankan lewat stage sebagaimana berikut:

a. register;

b. penyaringan; serta

c. informasi. Pasal 10

Calon Mahasiswa kerjakan registrasi sebagai halnya diartikan dalam Pasal 9 huruf a lewat web sah Kementerian. Pasal 11 Calon Mahasiswa mengikut saringan seperti diartikan dalam Pasal 9 huruf b dengan bagian:

a. penyeleksian administrasi; serta

b. saringan akademis.
Saringan sama dengan diartikan pada ayat (1) dilaksanakan oleh team saringan nasional yang dikukuhkan oleh Direktur Jenderal.
Penyeleksian administrasi sama dengan dikatakan pada ayat (1) huruf a dilaksanakan lewat klarifikasi serta validasi naskah administrasi sebagai pemenuhan kriteria untuk jadi calon Mahasiswa.
Penyeleksian akademis seperti dikatakan di ayat (1) huruf b dijalankan lewat ujian akademis berbasiskan computer yang dilakukan secara online serta/atau luar jaringan.
Pasal 12

Saringan akademis seperti dikatakan dalam Pasal 11 ayat (1) huruf b dieksepsikan buat Guru Dalam Posisi seperti diterangkan dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b. Pasal 13 Informasi hasil penyeleksian calon Mahasiswa seperti diterangkan dalam Pasal 9 huruf c dilaksanakan dengan cara bertahap berikut ini:

a. informasi hasil penyeleksian administrasi; serta

b. informasi hasil penyeleksian akademis.
Informasi sama dengan diartikan pada ayat (1) diungkapkan oleh Direktorat Jenderal lewat halaman sah Kementerian.
Pasal 14 Untuk calon Mahasiswa yang dipastikan lulus penyaringan dalam pemberitahuan sama dengan diartikan dalam Pasal 13 adalah peserta Program PPG dalam Posisi.
Keterlibatan calon Mahasiswa selaku Peserta Program PPG dalam Posisi sama dengan dikatakan di ayat (1) dalam tiap Program PPG dipastikan menurut penentuan jumlah Mahasiswa oleh Menteri sebagai halnya diartikan dalam Pasal 7.
Pemutusan keterlibatan calon Mahasiswa seperti diterangkan pada ayat (2) dengan memperhitungkan persyaratan:

a. periode kerja yang paling lama;

b. umur paling tinggi;

c. unit pengajaran yang datang dari wilayah khusus; dan

d. pengumpulan nilai hasil saringan tertinggi.
Buat calon Mahasiswa yang udah lulus penyaringan menurut pemikiran sama dengan diartikan pada ayat (3) dikukuhkan menjadi Mahasiswa PPG sesuai penentuan jumlah Mahasiswa yang dikukuhkan oleh Menteri tiap tahun seperti diterangkan dalam Pasal 7.
BAB VI

KETENTUAN PERALIHAN Pasal 31

Di saat Ketetapan Menteri ini mulai berlakunya, calon Mahasiswa yang sudah ditetapkan lulus penyaringan administrasi bagian I, saringan kekuatan akademis, serta penyeleksian administrasi bagian II menurut Aturan Menteri Pengajaran serta Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020 perihal Tata Trik Mendapat Sertifikat Pengajar buat Guru dalam Posisi (Info Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 874), selalu bisa ikuti Program PPG dalam Kedudukan seperti diterangkan dalam Ketentuan Menteri ini. BAB VII KETENTUAN PENUTUP Pasal 32

Di waktu Ketentuan Menteri ini mulainya berlaku: arahan tekhnis realisasi Aturan Menteri Pengajaran serta Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020 terkait Tata Trik Mendapatkan Sertifikat Pengajar buat Guru dalam Posisi (Info Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 874), dipastikan tetap berlaku sejauh tidak berseberangan serta belum ditukar berdasar pada aturan dalam Ketetapan Menteri ini; serta
Ketentuan Menteri dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020 perihal Tata Teknik Peroleh Sertifikat Pengajar untuk Guru dalam Kedudukan (Informasi Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 874), ditarik serta dipastikan tak berlaku.
Buat data dan file secara lengkap berkaitan dengan salinan Ketetapan Menteri Pengajaran, Kebudayaan, Kajian serta Technologi Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 perihal Tata Trik Mendapat Sertifikat Pengajar Untuk Guru Dalam Jabata yang diedarkan di tanggal 26 September 2022 bisa kalian ambil di sini : Click Di tempat ini Demikianlah informasi yang bisa kami berikan, mudah-mudahan berfaedah. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

H4 Kamu Udah Saksikan Video Teranyar Berikut di bawah ini?: /H4

Tags Popular /H4

#ppg-prajab#ppg-daljab#ppg-2022#ppg-kemenag#permendikbudristek#surat-edaran Sharing Data Teranyar 1
Apa benar SSCASN Untuk Register PPPK Guru, Tehnis dan Kesehatan Tahun 2022 dibuka Ini hari 05 Oktober 2022? Ini Keterangan BKN 05 Okt 2022


2
Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 Perihal Tata Metode Mendapatkan Sertifikat Pengajar Buat Guru Dalam Posisi 05 Okt 2022


3
Aduh! Ini Daftar 32 Lembaga Yang Tak Lakukan Pendokumtasian Tenaga Honorer/Non ASN Tahun 2022! Yok Periksa Wilayahmu! 05 Okt 2022


4
Up-date RKAS : Keluarkan Program Ide Aktivitas Serta Budget Sekolah (Arkas) Kemendikbudristek Vs 3.4 04 Okt 2022


5
Tulis! Gak boleh Sampai Terlambat Ini Cut-off atau Batasan Waktu Data EMIS Buat Peruntukan BOS Tahun 2023 04 Okt 2022



Informasi Viral 1
Daftar Nama Tenaga Honorer Yang Masuk Ke Dalam Database Program Pendaftaran Non ASN BKN 242,200


2
100 Bab Latihan dan Kunci Jawaban Penyiapan Pretest PPG Tahun 2022 212,550


3
Surat Selebaran Pernyataan Implementasi Survey Validasi Kapabilitas Tekhnis Kedudukan Fungsional Pengawas Sekolah Tahun 2022 105,177


4
Atribut dan Baju/Seragam Dinas PNS serta PPPK Guru Tahun 2021 89,047


5
Surat Selebaran Menteri PANRB Perihal Pendaftaran Tenaga Honorer (Non ASN) Dilingkungan Lembaga Pemerintahan 80,229

Read More: https://dapodikdepok.com
     
 
what is notes.io
 

Notes.io is a web-based application for taking notes. You can take your notes and share with others people. If you like taking long notes, notes.io is designed for you. To date, over 8,000,000,000 notes created and continuing...

With notes.io;

  • * You can take a note from anywhere and any device with internet connection.
  • * You can share the notes in social platforms (YouTube, Facebook, Twitter, instagram etc.).
  • * You can quickly share your contents without website, blog and e-mail.
  • * You don't need to create any Account to share a note. As you wish you can use quick, easy and best shortened notes with sms, websites, e-mail, or messaging services (WhatsApp, iMessage, Telegram, Signal).
  • * Notes.io has fabulous infrastructure design for a short link and allows you to share the note as an easy and understandable link.

Fast: Notes.io is built for speed and performance. You can take a notes quickly and browse your archive.

Easy: Notes.io doesn’t require installation. Just write and share note!

Short: Notes.io’s url just 8 character. You’ll get shorten link of your note when you want to share. (Ex: notes.io/q )

Free: Notes.io works for 12 years and has been free since the day it was started.


You immediately create your first note and start sharing with the ones you wish. If you want to contact us, you can use the following communication channels;


Email: [email protected]

Twitter: http://twitter.com/notesio

Instagram: http://instagram.com/notes.io

Facebook: http://facebook.com/notesio



Regards;
Notes.io Team

     
 
Shortened Note Link
 
 
Looding Image
 
     
 
Long File
 
 

For written notes was greater than 18KB Unable to shorten.

To be smaller than 18KB, please organize your notes, or sign in.