NotesWhat is notes.io?

Notes brand slogan

Notes - notes.io

Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 Perihal Tata Langkah Mendapat Sertifikat Pengajar Buat Guru Dalam Posisi
Halo Teman akrab, bersua kembali ya di Kanal yang serupa, dalam kesempatan ini admin dapat share data teranyar berkaitan dengan salinan Putusan Menteri Pengajaran, Kebudayaan, Analisa serta Technologi Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 terkait Tata Metode Mendapat Sertifikat Pengajar Untuk Guru Dalam Jabata yang diedarkan di tanggal 26 September 2022. Adapun isi pada surat selebaran itu yakni berikut ini : BAB I

KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Ketetapan Menteri ini yang diterangkan dengan: Sertifikat Pengajar yaitu bukti resmi selaku pernyataan yang dikasihkan ke guru jadi tenaga professional.
Program Pengajaran Karier Guru untuk Guru dalam Posisi yang sesudah itu dikatakan Program PPG dalam Posisi yakni program pengajaran yang diadakan sesudah program sarjana atau sarjana implikasi buat Guru Dalam Posisi untuk mendapati Sertifikat Pengajar pada pengajaran anak umur dini lajur pengajaran resmi, pengajaran dasar, dan pengajaran menengah.
Instrumen Sipil Negara yang setelah itu dipersingkat ASN merupakan karier untuk karyawan negeri sipil dan karyawan pemerintahan dengan persetujuan kerja yang bekerja pada lembaga pemerintahan.
Guru Dalam Kedudukan yakni Guru yang telah mendidik pada unit pengajaran, baik yang dipertunjukkan oleh pemerintahan pusat, pemda, atau penduduk pengurus pengajaran yang telah miliki Kesepakatan Kerja atau Kesepahaman Kerja Bersama.
Instansi Pengajaran Tenaga Kependidikan yang setelah itu dipersingkat LPTK merupakan perguruan tinggi yang dikasih pekerjaan oleh pemerintahan buat melangsungkan program pemasokan guru di pengajaran anak umur dini, pengajaran dasar, dan/atau pengajaran menengah dan buat melangsungkan serta meningkatkan pengetahuan kependidikan dan nonkependidikan.
Mahasiswa merupakan Guru Dalam Kedudukan peserta Program PPG dalam Kedudukan.
Program Study merupakan kesatuan kesibukan pengajaran serta evaluasi yang punyai kurikulum dan model evaluasi spesifik dalam sebuah type pengajaran akademis, pengajaran kedudukan, dan/atau pengajaran vokasi.
Guru ialah pengajar professional dengan pekerjaan pokok mendidik, mendidik, membantu, arahkan, latih, menilainya, serta menyurvei peserta didik di pengajaran anak umur dini, pengajaran dasar, dan pengajaran menengah.
Unit Credit Semester yang sesudah itu dipersingkat sks yaitu ukuran waktu pekerjaan belajar yang dipikul pada Mahasiswa /minggu per semester saat proses evaluasi lewat beragam bentuk evaluasi atau besarnya pernyataan atas kesuksesan upaya Mahasiswa dalam mengikut aktivitas kurikuler dalam suatu Program Study.
Kementerian merupakan kementerian yang melangsungkan soal pemerintah dibagian pengajaran, kebudayaan, ilmu dan pengetahuan, serta technologi.
Menteri ialah menteri yang menggelar kepentingan pemerintah di bagian pengajaran, kebudayaan, ilmu dan pengetahuan, serta tehnologi.
Direktur Jenderal yaitu direktur jenderal yang miliki pekerjaan menggelar pendefinisian serta penerapan keputusan dibagian pembimbingan guru, pengajar yang lain, dan tenaga kependidikan.
Dinas Pengajaran ialah dinas yang memikul tanggung jawab di bagian pengajaran di daerah propinsi atau kabupaten/kota sama dengan kuasanya.
Pasal 2

Sertifikasi punya tujuan buat memberinya pernyataan ke Guru Dalam Posisi jadi tenaga professional di grup pengajaran dalam pemenuhan kapabilitas pedagogik, personalitas, sosial, serta professional sama dengan keputusan

ketentuan perundang-undangan. Pasal 3

Sertifikasi pengajar buat Guru Dalam Kedudukan dijalankan lewat Program PPG dalam Kedudukan. Pasal 4 Guru Dalam Posisi seperti diartikan dalam Pasal 3 sebagai Guru Dalam Kedudukan yang diangkat s/d tahun 2025.
Guru Dalam Posisi sebagai halnya diterangkan di ayat (1) terbagi dari:


a. Guru yang udah punya sertifikat pengajaran Guru pendorong;

b. Guru yang udah mengikut pengajaran dan latihan jabatan Guru tapi belum lulus tes tulis nasional atau test kapabilitas dalam akhir pengajaran dan latihan jabatan Guru; serta

c. Guru yang masih belum mempunyai Sertifikat Pengajar yang tak terhitung Guru seperti diartikan dalam huruf a serta huruf b.
BAB II PERSYARATAN Pasal 5

Calon Mahasiswa harus penuhi prasyarat sebagaimana berikut: - dengan status sebagai Guru Dalam Kedudukan serta masih aktif melakukan pekerjaan menjadi Guru waktu 3 (tiga) tahun terakhir;
- punyai penyisihan akademis Sarjana (S-l) atau Diploma Empat (D-IV);
- mempunyai Nomor Unik Pengajar dan Tenaga Kependidikan; d. berumur tertinggi 58 (lima puluh delapan) tahun di tahun berkenaan;
- sehat jasmani serta rohani;
- bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;
- bersikap baik; dan
- tercatat pada prosedur data primer pengajaran Kementerian.
BAB III

PENYELENGGARAAN PROGRAM PPG DALAM JABATAN Sisi Kesatu Umum Pasal 6

Program PPG dalam Kedudukan diadakan dengan tingkatan seperti berikut: pengesahan jumlah Mahasiswa;
pemasyarakatan Program PPG dalam Kedudukan;
akseptasi calon Mahasiswa; serta
penerapan Program PPG dalam Posisi.
Sisi Ke-2

Penentuan Jumlah Mahasiswa

Pasal 7 Pengesahan jumlah Mahasiswa sebagai halnya diartikan dalam Pasal 6 huruf a secara nasional dikerjakan oleh Menteri tiap tahun.
Menteri dalam memastikan jumlah Mahasiswa sama dengan diartikan pada ayat (1) bisa mewakilkan kuasa pada Direktur Jenderal.
Sisi Ke-3

Pemasyarakatan Program PPG dalam Kedudukan Pasal 8 Pemasyarakatan Program PPG dalam Posisi sama dengan diartikan dalam Pasal 6 huruf b dijalankan buat mengatakan penyelenggaraan Program PPG dalam Posisi lewat medium electronic dan nonelektronik.
Info penyelenggaraan Program PPG dalam Kedudukan seperti dikatakan pada ayat (1) meliputi:

a. jumlah Mahasiswa sama dengan diterangkan dalam Pasal 7;

b. tata langkah registrasi; dan

c. proses penyelenggaraan Program PPG dalam Kedudukan.
Publikasi seperti diterangkan di ayat (1) dikerjakan oleh:

a. Direktorat Jenderal terhadap:

1. Dinas Pengajaran; serta

2. LPTK yang dikukuhkan sebagai pengurus Program PPG dalam Posisi; serta

b. Dinas Pengajaran ke unit pengajaran sesuai kuasanya.
Sisi Ke-4

Pendapatan Calon Mahasiswa

Pasal 9

Pendapatan calon Mahasiswa sama dengan dikatakan dalam Pasal 6 huruf c ditunaikan lewat tingkatan berikut ini:

a. register;

b. penyeleksian; dan

c. informasi. Pasal 10

Calon Mahasiswa mengerjakan register sama dengan diterangkan dalam Pasal 9 huruf a lewat halaman sah Kementerian. Pasal 11 Calon Mahasiswa ikuti penyeleksian seperti diterangkan dalam Pasal 9 huruf b dengan tingkatan:

a. penyeleksian administrasi; dan

b. saringan akademis.
Saringan sebagai halnya diterangkan di ayat (1) dilaksanakan oleh klub penyeleksian nasional yang ditentukan oleh Direktur Jenderal.
Penyeleksian administrasi seperti diterangkan di ayat (1) huruf a dijalankan lewat konfirmasi dan validasi naskah administrasi menjadi pemenuhan syarat untuk jadi calon Mahasiswa.
Saringan akademis sebagai halnya diartikan pada ayat (1) huruf b dikerjakan lewat ujian akademis berbasiskan computer yang dikerjakan secara dalam jaringan dan/atau luar jaringan.
Pasal 12

Penyeleksian akademis sama dengan diartikan dalam Pasal 11 ayat (1) huruf b dieksepsikan untuk Guru Dalam Posisi sama dengan dikatakan dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b. Pasal 13 Pemberitahuan hasil saringan calon Mahasiswa sama dengan diartikan dalam Pasal 9 huruf c dikerjakan dengan bertahap sebagaimana berikut:

a. informasi hasil penyeleksian administrasi; dan

b. informasi hasil penyaringan akademis.
Pemberitahuan sama dengan diartikan pada ayat (1) dikatakan oleh Direktorat Jenderal lewat halaman sah Kementerian.
Pasal 14 Untuk calon Mahasiswa yang ditetapkan lulus saringan dalam pemberitahuan sama dengan diartikan dalam Pasal 13 sebagai peserta Program PPG dalam Posisi.
Kesertaan calon Mahasiswa menjadi Peserta Program PPG dalam Posisi sebagai halnya diterangkan di ayat (1) dalam tiap Program PPG diputuskan menurut penentuan jumlah Mahasiswa oleh Menteri sebagai halnya diterangkan dalam Pasal 7.
Penetapan kesertaan calon Mahasiswa seperti diterangkan di ayat (2) dengan memperhitungkan persyaratan:

a. periode kerja yang amat lama;

b. umur paling tinggi;

c. grup pengajaran dari wilayah khusus; serta

d. pengumpulan nilai hasil penyaringan tertinggi.
Buat calon Mahasiswa yang sudah lulus penyeleksian berdasar pada alasan sama dengan diterangkan pada ayat (3) ditentukan sebagai Mahasiswa PPG sama dengan pengesahan jumlah Mahasiswa yang ditentukan oleh Menteri tiap tahun seperti dikatakan dalam Pasal 7.
BAB VI

KETENTUAN PERALIHAN Pasal 31

Di saat Aturan Menteri ini mulai berlakunya, calon Mahasiswa yang udah dikatakan lulus penyeleksian administrasi bagian I, saringan kebolehan akademis, serta penyeleksian administrasi sesi II berdasar Ketetapan Menteri Pengajaran serta Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020 terkait Tata Metode Peroleh Sertifikat Pengajar buat Guru dalam Kedudukan (Info Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 874), terus bisa mengikut Program PPG dalam Kedudukan sama dengan dikatakan dalam Ketetapan Menteri ini. BAB VII KETENTUAN PENUTUP Pasal 32

Di waktu Ketetapan Menteri ini mulainya berlaku: arahan tehnis realisasi Ketetapan Menteri Pengajaran serta Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020 mengenai Tata Langkah Peroleh Sertifikat Pengajar buat Guru dalam Kedudukan (Informasi Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 874), ditetapkan tetap berlaku sejauh tak berlawanan dan belum ditukar menurut ketetapan dalam Aturan Menteri ini; serta
Ketentuan Menteri serta Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020 mengenai Tata Metode Peroleh Sertifikat Pengajar buat Guru dalam Posisi (Kabar Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 874), ditarik serta ditetapkan tidak berlaku.
Untuk info dan file lengkapnya berkaitan dengan salinan Keputusan Menteri Pengajaran, Kebudayaan, Studi dan Tehnologi Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 perihal Tata Trik Mendapatkan Sertifikat Pengajar Untuk Guru Dalam Jabata yang diluncurkan di tanggal 26 September 2022 bisa kalian download di tempat ini : Click Di sini Demikianlah info yang bisa kami berikan, mudah-mudahan berguna. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

H4 Kamu Telah Menyaksikan Video Terkini Berikut di bawah ini?: /H4

Tags Terkenal /H4

#ppg-prajab#ppg-daljab#ppg-2022#ppg-kemenag#permendikbudristek#surat-edaran Berbagi Info Teranyar 1
Apa benar SSCASN Untuk Registrasi PPPK Guru, Tekhnis serta Kesehatan Tahun 2022 dibuka Ini hari 05 Oktober 2022? Ini Keterangan BKN 05 Okt 2022


2
Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 Mengenai Tata Metode Mendapat Sertifikat Pengajar Untuk Guru Dalam Posisi 05 Okt 2022


3
Aduh! Ini Daftar 32 Lembaga Yang Tak Melaksanakan Pendokumtasian Tenaga Honorer/Non ASN Tahun 2022! Yok Check Wilayahmu! 05 Okt 2022


4
Up-date RKAS : Launching Program Ide Aktivitas Dan Budget Sekolah (Arkas) Kemendikbudristek Versus 3.4 04 Okt 2022


5
Tulis! Gak boleh Hingga sampai Terlambat Ini Cut-off atau Batasan Waktu Data EMIS Untuk Peruntukan BOS Tahun 2023 04 Okt 2022



Informasi Trend 1
Daftar Nama Tenaga Honorer Yang Masuk Ke Dalam Database Terapan Pencatatan Non ASN BKN 242,200


2
100 Bab Latihan serta Kunci Jawaban Penyiapan Pretest PPG Tahun 2022 212,550


3
Surat Selebaran Pernyataan Penerapan Survey Validasi Kapabilitas Tekhnis Posisi Fungsional Pengawas Sekolah Tahun 2022 105,177


4
Atribut serta Kemeja/Seragam Dinas PNS dan PPPK Guru Tahun 2021 89,047


5
Surat Selebaran Menteri PANRB Terkait Pendaftaran Tenaga Honorer (Non ASN) Dilingkungan Institusi Pemerintahan 80,229
dapodikdasmen


Website: https://dapodikdepok.com
     
 
what is notes.io
 

Notes.io is a web-based application for taking notes. You can take your notes and share with others people. If you like taking long notes, notes.io is designed for you. To date, over 8,000,000,000 notes created and continuing...

With notes.io;

  • * You can take a note from anywhere and any device with internet connection.
  • * You can share the notes in social platforms (YouTube, Facebook, Twitter, instagram etc.).
  • * You can quickly share your contents without website, blog and e-mail.
  • * You don't need to create any Account to share a note. As you wish you can use quick, easy and best shortened notes with sms, websites, e-mail, or messaging services (WhatsApp, iMessage, Telegram, Signal).
  • * Notes.io has fabulous infrastructure design for a short link and allows you to share the note as an easy and understandable link.

Fast: Notes.io is built for speed and performance. You can take a notes quickly and browse your archive.

Easy: Notes.io doesn’t require installation. Just write and share note!

Short: Notes.io’s url just 8 character. You’ll get shorten link of your note when you want to share. (Ex: notes.io/q )

Free: Notes.io works for 12 years and has been free since the day it was started.


You immediately create your first note and start sharing with the ones you wish. If you want to contact us, you can use the following communication channels;


Email: [email protected]

Twitter: http://twitter.com/notesio

Instagram: http://instagram.com/notes.io

Facebook: http://facebook.com/notesio



Regards;
Notes.io Team

     
 
Shortened Note Link
 
 
Looding Image
 
     
 
Long File
 
 

For written notes was greater than 18KB Unable to shorten.

To be smaller than 18KB, please organize your notes, or sign in.