NotesWhat is notes.io?

Notes brand slogan

Notes - notes.io

KEDAULATAN ADA TERLEBIH DAHULU
Hubungan timbal balik antara yg berdaulat dgn yg diatur tidak selengkap seperti di hubungan aturan. Sebaliknya, sebagai pelanggaran otoritas yang banyak dilakukan masyarakat dunia, hal ini relatf jarang, bahkan ketika hal tsb diperlukan sebagai dasar dari kekuatan kedaulatan. Pertanyaan yg ingin dipaparkan dalam bagian ini adalah 'apakah ruang/tempat yg tidak ada hubungan timbal balik antara yg berdaulat dgn yg diatur berbeda dgn ruang/tempat yg mempunyai hubungan tsb?' Masih ada jawaban yang menggapai(?) pertanyaan tsb dan menempatkan tempat tsb dimana hub timbal balik tidak memperoleh, seperti dalam negara yg gagal, kurangnya kedaulatan. Contoh yg paling intuitif adalah dengan memperbandingkan tempat-tempat berkekuasaan kedaulatan dengan keadaan alam Hobbeas(?), yg asosial atau pra-sosial, tempat sebelum dasar dari otoritas; negara gagal menjadi manifestasi modernnya.
Kami tidak setuju dengan pendekatan spt itu, malahan berargumen bahwa pelanggaran kekuasaan kedaulatan tidak menandakan ketidakhadirannya, tapi malah menunjukkan konstitusi dalam 'kedaulatan' (lagi-lagi, kami mengingatkan bahwa kami menggunakan huruf kapital untuk kemudahan referensi). Kami membuat 2 kritik yang signifikan dari pemahaman yang ada. Pertama, kontra dari pandangan dimana kedaulatan adalah karakteristik dari kekuasaan kedaulatan, seperti yang diimplikasikan dalam Hubungan Internasional, kami membedakan keduanya dan berargumen bahwa kedaulatan ada sebelum kekuasaan kedaultan: kedaulatan ada terlebih dulu. Kedua, kontra dari pandangan dimana pelanggaran kekuasaan kedaulatan merupakan indikasi dari kurangnya kedaulatan, atau efektivitas kedaulatan, kami menunjukkan bagaimana pelanggaran dari kekuasaan kedaulatan berakar dari logika bahwa kedaulatan, yakni kapasitas dan kemauan untuk menegakkan hukum. Intinya, kedaulatan adalah hubungan yg berlawanan dimana keduanya ada sebelum dasar dari kekuasaan kedaulatan dan mengandung kemungkinan adanya pelanggaran kekuasaan kedaulatan.
Untuk membuka argumentasi ini, kami akan membuat 5 tuntutan yg saling berhubungan. Kami kembali ke contoh negara pengecualian, dimana kedaulatan menangguhkan hukum dalam rangka mencegah pelanggaran atau pembubaran, untuk bertanya : apa artinya bila yg berdaulat melanggar atau membubarkan hukum, bukan menangguhkannya? Pelanggaran/pembubaran hukum oleh yg berdaulat mengimplikasikan adanya penyangkalan hubungan timbal balik dengan yang diatur/diperintah (1). Apakah pelanggaran/pembubaran mengungkap bahwa sebelum pelaksanaan hubungan timbal balik, selalu ada kemungkinan org2 yg diatur/diperintah tidak diwaro/? (2). Ketika kita memaparkan kemungkinan adanya ketidaksadaran sebagai prioritas yang logis dan sementara, it(?) menjadi jelas bahwa kedaulatan ada sebelum pendirian kekuasaan kedaulatan (3). Sebagaimana kedaulatan mendahului kekuasaan kedaultan, keduanya tidak hidup berdampingan, kami memaparkan pperbedaannya untuk memperkuat ini (4). Terakhir, hubungan antara kedua ini mengungkap suatu paradoks: momen penyangkalan adanya hub timbal balik selalu menandakan keperluan dari yg diperintah. Paradoks ini mengimplikasikan bahwa kedaulatan bukan sesuatu yg bisa dimiliki, tapi suatu hubungan berlawanan yg berakar dalam kapasitas dan kemauan untuk melanggar hukum (5) (Brown 2008, 253-4).
Untuk memahami ketidakhadiran atau kerusakan kekuasaan kedaulatan, kita kembali ke bagaimana suatu negara pengecualian menjaga kekuasaan kedaulatannya. Negara pengecualian adalah suatu alat kehakiman yang memungkinkan adanya pemeliharaan aturan hukum melalui penangguhan. Hal ini bukan, sebagaimana dipaparkan Prozorov, suatu 'pelanggaran konstitutif' (Prozorof 2005, 87, 93). Daripada itu, yg berdaulat menangguhkan hukum untuk menghindari pelanggaran. Dengan begitu, yg berdaulat menandakan suatu hub timbal balik dgn yg diatur, agar masyarakat terus berjalan sebagai satu kesatuan yg utuh. Jadi negara pengecualian lebih memelihara daripada mengangkat kekuasaan kedaulatan; ini tidak kontitutif atau generatif bagi kekuasaan kedaulatan. Ketika diberikan usaha untuk mendeklarasikan pengecualian dalam ruangan hukum, apa artinya bagi kedaulatan untuk melanggar atau memecah hukum?
Jika negara pengecualian menjaga hub timbal balik antara yg berdaulat dgn yg diatur, untuk melanggar/membubarkan hukum daripada menangguhkannya itupun untuk membatalkan hubungan tsb. Kita bisa bilang bahwa untuk melanggar/memecah hukum adalah untuk menanggalkan hub timbal balik dan pengakuan tsb. Ini adalah tuntutan pertama kami (1). Aksi pelanggaran/pembubaran, dengan menanggalkan hub timbal balik, ternyata mengakibatkan pendirian kekuasaan kedaulatan. Eksistensi berkelanjutan dari kekuasaan kedaulatan yg sudah disepakati bersama oleh penguasa yg tidak brtanggung jawab yg menolak untuk mengakui rakyatnya. Pelanggaran kemudian muncul sebagai pilihan dari yg berdaulat yg tidak ada hubungannya dgn keadaan kekuasaan kedaulatan, yang menjaga komunitas politik, dan kemudian memunculkan pendirian kekuasaan kedaulatan sementara. Pelanggaran muncul sbg kebetulan, hampir seperti kecelakaan, yang tidak struktural thdp kekuasaan kedaulatan. Sehingga terlihat bahwa pemahaman yg masih ada itu benar untuk memisahkan operasi kekuasaan kedaulatan dari pembubarannya, karena keduanya tidak berhubungan. Pembubaran, apapun itu, disebabkan oleh fakta bahwa yg berdaulat berangkat dari logika sebelumnya dr kekuasaan kedaulatan, seperti yg ada dalam pengecualian.
Tapi, jika kita lihat struktur sementara dari kekuasaan kedaulatan, kita bisa menemukan bahwa pelanggaran mengungkap suatu paradoks. Di satu sisi, pelanggaran/pembubaran didefinisikan sedemikian rupa oleh operasi sblmmnya dari hukum. Kita tidak bisa menganggap suatu tindakan adalah sebuah pelanggaran jika hukum tidak berlaku. Di sisi lain, sebelum hukum dapat berfungsi, hukum diadakan melalui suatu tindakan pelanggaran, biasanya pelanggaran bersifat kekerasan. Hukum tidak muncul dari anarki, seperti dalam tipe ideal Hobbeas. Tapi, pendirian dari suatu hukum tertentu menggantikan hukum sebelumnya. Tapi, saat syarat-syarat hukum digantikan, tindakan ini ilegal. Tindakan ilegal yang memunculkan hukum ini mendirikan hukum sebelumnya, artinya bahwa hukum diadakan melalui pelanggaran (Freud 1955).
Contohnya, kekerasan revolusioner yang menginginkan perubahan keseluruhan hukum dengan hukum baru (Fanon 1965). Yang penting adalah lebih sedikit kekerasan - bisa jadi ada dan sudah pernah ada revolusi tanpa kekerasan- daripada tindakan pelanggaran. Tapi, lebih tepatnya lewat meniadakan hukum yang ada, pelanggaran revolusioner selalu mencampuri hukum yang ditemukannya. Ini disaksikan oleh fakta bahwa pelaku di masa depan dapat mengacu pada revolusi itu sendiri sebagai sebuah legitimasi pelanggaran dari hukum (Benjamin 1986; Derrida 2001). Pencetusan pelanggaran menyepakati fungsi hukum karena hal tsb mengungkap hukum itu sendiri berdasarkan sebuah pelanggaran. Pelanggaran ini, sebagaimana ia mendasari suatu komunitas politik, juga memecah komunitas politik lain, yg dengan demikiab memperkenalkan momok pelanggaran/pembubaran kepada komunitas yang baru dibentuk. Ini adalah kelanjutan dari pendirian suatu perintah dan melanggarnya yang mendefinisikan pelanggaran karena 'kekuatan pelanggaran mengimplikasikan teori eksistensi diluar aturan yang terhubung dengan hak' (Bataille; Wagner Pacifici). Kemampuan untuk berdiri di luar hukum dgn cara melanggar secara eksplisit berbeda dari negara pengecualian, dan tempat2 dimana hub timbal balik dijaga.
Dengan begitu, pelanggaran/pembubaran mempengaruhi saat berdirinya kekuasaan kedaulatan. Lebih tepatnya, pelanggaran ada sebelum kekuasaan kedaulatan dan secara konstitutif artinya: kekuasaan kedaulatan berakar dari suatu 'pelanggaran yg membangun'. Lebih lanjutnya, pelanggaran dapat terulang dalam pemeliharaan perintah. Polisi, contohnya, dapat melabeli beberapa kejahatan sebagai 'operasi penyamaran' dalam rangka menangkap kriminal, atau terkait dalam kejahatan ekstra-legal seperti penyiksaan dalam usaha untuk melaksanakan perintah. Dalam instansi2 ini, hukum dipaksa untuk melalui pelanggaran (kami akan memperluas hal ini dalam pemeriksaan pembunuhan ekstra-kehakiman dibawah). Ini membawa kita pada tuntutan kedua: sebelum pendirian hub timbal balik, ada kemungkinan bahwa hubungan ini tidak diadakan (2). Dengan kata lain, saat pelanggaran dibentuk, hub timbal balik mungkin atau tidak mungkin terbentuk. Karena pendirian perintah sedang dalam pelanggaran (sering, tapi belum tentu melibatkan kekerasan), pelanggaran2 tsb dipaksa baik dengan kekuatan atau dengan huum untuk menyadari adanya yg diatur. Mereka tidak dipaksa dgn kekuatan karena antara mereka punya lebih banyak tenaga atua memang bersedia tdk mempedulikan kekuatan dr struktur yg ada; mereka tdk dipaksa oleh hukum karena hukum yg mereka buat belum ada dan mereka tidak menghargai hukum yg ada.
     
 
what is notes.io
 

Notes.io is a web-based application for taking notes. You can take your notes and share with others people. If you like taking long notes, notes.io is designed for you. To date, over 8,000,000,000 notes created and continuing...

With notes.io;

  • * You can take a note from anywhere and any device with internet connection.
  • * You can share the notes in social platforms (YouTube, Facebook, Twitter, instagram etc.).
  • * You can quickly share your contents without website, blog and e-mail.
  • * You don't need to create any Account to share a note. As you wish you can use quick, easy and best shortened notes with sms, websites, e-mail, or messaging services (WhatsApp, iMessage, Telegram, Signal).
  • * Notes.io has fabulous infrastructure design for a short link and allows you to share the note as an easy and understandable link.

Fast: Notes.io is built for speed and performance. You can take a notes quickly and browse your archive.

Easy: Notes.io doesn’t require installation. Just write and share note!

Short: Notes.io’s url just 8 character. You’ll get shorten link of your note when you want to share. (Ex: notes.io/q )

Free: Notes.io works for 12 years and has been free since the day it was started.


You immediately create your first note and start sharing with the ones you wish. If you want to contact us, you can use the following communication channels;


Email: [email protected]

Twitter: http://twitter.com/notesio

Instagram: http://instagram.com/notes.io

Facebook: http://facebook.com/notesio



Regards;
Notes.io Team

     
 
Shortened Note Link
 
 
Looding Image
 
     
 
Long File
 
 

For written notes was greater than 18KB Unable to shorten.

To be smaller than 18KB, please organize your notes, or sign in.