NotesWhat is notes.io?

Notes brand slogan

Notes - notes.io

Suganee Rutherford - R215

Etika Berlalu Lintas

Transportasi darat khususnya bidang lalu lintas dan angkutan jalan merupakan komponen yang sangat penting dari  sektor Perhubungan.  Perananya dalam pembangunan tidak dapat diabaikan. Perpindahan manusia, barang dan jasa dari suatu tempat ke tempat tujuan di seluruh daratan di tanah air memperlihatkan tren kenaikan volume dari tahun ke tahun. Akan tetapi hal ini tidak didukung oleh tersedianya sarana prasana lalu lintas yang memadai. Lebar dan panjang jalan tidak berbanding lurus dengan jumlah kendaraan yang meningkat terus.

Angka kecelakaan dari tahun ke tahun terus bertambah. Kemacetan terjadi di mana, terutama di kota besar. Pemandangan yang didominasi menumpuknya kendaraan bermotor sering terjadi terutama di ibukota Jakarta. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya tenggang rasa antar pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor. Mereka saling serobot tidak mau mengalah antara satu dengan lainnya. Tindakan mereka yang begitu itu disebabkab oleh karena kurang pemahaman etika dan sekaligus implementasinya di jalan raya.

Sebagaimana kita ketahui bahwa dari tahun ke tahun permasalahan-permasalahan di bidang transportasi jalan semakin meningkat, seperti semakin tingginya jumlah kendaraan khususnya sepeda motor, tingginya fatalitas pada kejdian kecelakaan di jalan khususnya yang melibatkan pelajar yang berakibat kerugian yang tidak sedikit.
Dalam penggunaan fasilitas jalan tidak sendirian, namun bersama dengan banyak orang karena kita hidup bermasyarakat. Cakupan masyarakat tentu sangat luas, dan pasti memiliki pemikiran yang berbeda-beda dan cenderung memikirkan kepentingannya masing-masing. Tanpa adanya Etika Berlalu Lintas mungkin kita tidak bisa membayangkan, pasti sering terjadi kecelakaan di jalan raya. Kejadfian ini disebabkan kurangnya  tenggang rasa antar pengguna jalan, pengemudi cenderung egois ingin cepat sampai. Jika ini dibiarkan terus-menerus maka angka kecelakaan akan semakin meningkat. Oleh karena itu perlu adanya pemahaman dan pelaksanaan Etika Berlalu Lintas.

Etika Berlalu Lintas yaitu pedoman sikap atau aturan yang mengatur hubungan manusia dengan manusia lain di dalam berlalu lintas. Etika tidak hanya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari saja, namun etika juga sangat penting diterapkan dalan berlalu lintas. Prinsip etika yang diterapkan yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan etika berlalu lintas hampir sama yaitu tenggang rasa dan saling menghargai. Dalam berlalu lintas kita harus tenggang rasa dengan pengguna jalan lain dan jangan mementingkan egois.

Berikut ini beberapa etika berlalu lintas yang wajib kita ketahui sekaligus kita terapkan, antara lain:

1.   Persiapan berangkat
Ibarat akan maju berperang, siapkan senjata, apakah masih tajam, masih bisa digunakan. Memakai kendaraan bermotorpun perlu melakukan persiapan dengan mengecek seluruh komponen kendaraan. Pastikan sepeda motor yang akan digunakan dalam keadaan baik. Jika ada yang perlu diperbaiki, segera perbaiki. Jangan pernah menganggap enteng masalah-masalah yang menyangkut kendaraan kita atau kita sendiri karena bukan hanya akan mengganggu proses perjalanan tetapi juga bisa membahayakan keselamatan.

Komponen berikut perlu diperhatikan secara cermat:

Rem berfungsi dengan baik.
Roda tidak ada yang rusak.
Tekanan pada angin mencukupi.
Lampu utama dan sein berfungsi dengan baik.
Kaca spion dapat berfungsi dengan baik.
Bensin dan oli cukup.
Pastikan kandaraan dalam kondisi yang baik dan jangan membawa barang terlalu banyak. Selain kendaraan, kondisi badan juga harus fit.

2.   Mengemudi kendaraan
Tata cara berlalu lintas di jalan, antara lain:

Bagi pengendara mobil jangan lupa memasang sabuk pengaman
Bagi pengendara sepeda motor gunakan helm standar nasional Indonesia.
Menggunakan jalur jalan sebelah kiri.
Gunakan kaca spion sesering mungkin untuk mengetahui apa yang terjadi dibelakang, terutama pada waktu akan membelok, melewati, memperlanbat atau berhenti.
Apabila ingin keluar dari pinggir jalan, membelok kearah kiri/kanan, pindah lajur dan menyalip beri tanda isyarat dengan menggunakan lampu penunjuk arah (sein).
Jaga jarak aman dengan kendaraan didepan.
Kemudikan kendaraan sesuai kecepatan yang diperbolehkan dan sesuai kondisi lalu lintas sekitar.
Perlambat kecepatan pada tempat penyeberangan pejalan kaki, dekat sekolah, tempat keramaian pada persimpangan dan tikungan.
Nyalakan lampu utama pada siang maupun malam hari.Patuhilah rambu lalu lintas untuk keselamatan anda.
3.   Menyalip dan Melewati Kendaraan Lain
Berikut etika menyalip kendaraan lain, yaitu:

Hanya boleh menyalip kendaraan lain jika mempunyai jarak pandang bebas dan tersedia ruang yang cukup untuk menghindari tabrakan dengan lalu lintas yang datang dari arah berlawanan.
Tidak boleh menyalip kendaraan lain pada persimpangan, tempat penyeberangan pejalan kaki atau perlintasan kereta api atau kendaraan lain yang berhenti.
Jika ada kendaraan lain yang menyalip , harus memberi ruang yang cukup untuk kendaraan yang sedang menyalip dan jangan tambah kecepatan.
4.   Berpapasan Dengan Kendaraan Lain
Berikut etika ketika berpapasan dengan kendaraanlain:

Pengemudi yang berpapasan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan pada jalan dua arah yang tidak dipisahkan secara jelas  wajib memberikan rung gerak yang cukup di sebelah kanan kendaraan.
Jika terhalang oleh suatu rintangan atau pengguna jalan didepannya wajib mendahulukan kendaraan yang datang dari arah berlawanan.
5.   Membelok
Pengemudi kendaraan yang akan berbelok, berbalik arah atu berpindah lajur wajib mengamati situasi lalu lintas si depan, disamping, dan di belakang kendaraan serta memberi isyarat lampu.

6.   Berlalu Lintas Di Persimpangan
Persimpangan ialah dimana dua jalan atau lebih bertemu. Banyak terjadi kecelakaan di persimpangan. Ahl ini embuat persimpangan menjadi tempat pengendara haru hati-hati.

Berikut ini hal-hal yang perlu di perhatikan saat mengendarai kendaraan di persimpangan:

Pada persimpangan jalan yang dilengkapi Alst Pemberi Isyarat Lalu Lintas, pengemudi dilarang langsung belok kiri, kecuali ditentukan lain oleh RambuLalu Lintas.
Pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan Rambu Lalu Lintas, pengemudi wajib memberikan hak utama pada:
kendaraan yang datang dari arah depan dan/atau dari arah cabang persimpangan yang lain jika hal itu dinyatakan dengan Rambu LaluLintas atau Marka Jalan;
kendaraan lain dari jalan utama jika pengemudi datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang bberbatasan dengan jalan;
kendaran yang datang dari arah cabang persimpangan sebslah kiri jika cabang persimpangan 4 (empat) atau lebih dan sama besar;
kendaraan yang datang dari arah cabang sebelah kiri di persimpangan 3 (tiga) yang tidak tegak lurus; atau
kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan 3 (tiga) tegak lurus.
Jika persimpangan dilengkapi dengan alat pengendali lalu lintas yang berbentuk bundaran, pengemudi haru memberi hak utama kepada kendaraan lain yang datang dari arah kanan.


7.   Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dan Jalan
Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi wajib:

berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah ditutup, atau ada isyarat lain;
mendahulukan kereta api; dan
memberi hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
8.   Memarkir Dan Menghentikan Kendaraan
Selain kendaraan unum dalam trayek, setiap kendaraan bermotor dapat berhenti disetiap jalan kecuali:

terdapat rambu larangan berhenti atau marka jalan yang bergaris utuh
pada tempat tertentu yang dapat membahayakan keamanan, keselamatan, serta mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan
dijalan tol
Apabila akan memarkir kendaraan di jalan, parkirlah kendaraan secara sejajar atau membentuk sudut meurut arah jalan.

9.   Mengemudi Dengan Penuh Konsentrasi
Dalam mengemudi harus konsentrasi di jalan, jangan sampai fikiran melayang kemana-mana. Dalam berkemubi dilarang sambil berponsel (telfon/sms), melamun, dalam keadaan lelah, dan dibawah pengaruh obat/alkohol.
  
10.          Memiliki Surat Ijin Mengemudi
Surat ijin mengemudi adalah bukti kompetensi bagi seseorang yang telah lulus uji pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan untuk mengemudi kendaraan bermotordi jalan dengan benar sesuai pernyataan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Surat Ijin Mengemudi untuk kendaraan perseorangan digolongkan menjadi:

SIM A, berlaku untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kilogram
SIM B I berlaku untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kilogram
SIM B II berlaku untuk mengemudikan kendaraan alat berat, kendaraan penarik, atau kendaraan bermotor dengan menari kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandeng lebih dari 1.000 kilogram
SIM C berlaku untuk mengemudikan sepeda motor, dan
SIM D berlaku untuk mengemudikan kendaraan khusus begi penyandang cacat.
Untuk mendapatkan SIM, setiap orang harus memenuhi persyaratan usia, administratif, kesehatan, dan lulus ujian.

Persyaratan usia antara lain:

Usia 17 tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D;
Usia 20 tahun untuk SIM B I;
Usia 21 tahun untuk SIM B II.
Persyaratan administratif antara lain:

identitas diri berupa kartu tanda penduduk;
pengisian formulir permohonan;
rumusan sidik jari.
Persyaratan lulus ujian antara lain:

ujian teori;
ujian praktik;
ujian ketrampilan melalui stimulator.

11.          Mematuhi Rambu Lalu Lintas
Rambu lalu lintas yang biasanya kita temui di pinggir jalan bukan hiasan atau ornamen untuk memperindah kanan kiri jalan. Akan tetapi keberadaanya sangat penting, bukan hanya sekedar mengganti eksistensi petugas polisi maupun Dinas lalu lintas dan angkutan jalan raya. Karena biasanya pengemudi patuh atau memperhatikan rambu-rambu jika ada petugas, sebaliknya jika tidak ada mereka cenderung untuk melanggar.

Padahal rambu-rambu ini adalah hal yang terpenting, karena berfungsi menunjukkan kepada kita kondisi jalan sehingga kita dapat mengkondisikan kendaraan dengan baik. Jika kita mematuhi rambu-rambu maka kita akan selamat serta lancar dalam berlalu lintas.

Misalkan saja berhenti pada saat lampu merah dan sabar menunggu lampu berubah warna hijau tanpa tergesa-gesa, tidak parkir di tempat yang ada palang larangan parkir, dsb.

Etika tersebut sangat penting untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari demi keselamatan kita. Misalkan saja tidak parkir didekat persimpangan karena dapat mengganggu penglihatan pengendara yang lain. Apabila ada yang melanggar dengan parkir di persimpangan, rawan terjadinya kecelakaan.
     
 
what is notes.io
 

Notes.io is a web-based application for taking notes. You can take your notes and share with others people. If you like taking long notes, notes.io is designed for you. To date, over 8,000,000,000 notes created and continuing...

With notes.io;

  • * You can take a note from anywhere and any device with internet connection.
  • * You can share the notes in social platforms (YouTube, Facebook, Twitter, instagram etc.).
  • * You can quickly share your contents without website, blog and e-mail.
  • * You don't need to create any Account to share a note. As you wish you can use quick, easy and best shortened notes with sms, websites, e-mail, or messaging services (WhatsApp, iMessage, Telegram, Signal).
  • * Notes.io has fabulous infrastructure design for a short link and allows you to share the note as an easy and understandable link.

Fast: Notes.io is built for speed and performance. You can take a notes quickly and browse your archive.

Easy: Notes.io doesn’t require installation. Just write and share note!

Short: Notes.io’s url just 8 character. You’ll get shorten link of your note when you want to share. (Ex: notes.io/q )

Free: Notes.io works for 12 years and has been free since the day it was started.


You immediately create your first note and start sharing with the ones you wish. If you want to contact us, you can use the following communication channels;


Email: [email protected]

Twitter: http://twitter.com/notesio

Instagram: http://instagram.com/notes.io

Facebook: http://facebook.com/notesio



Regards;
Notes.io Team

     
 
Shortened Note Link
 
 
Looding Image
 
     
 
Long File
 
 

For written notes was greater than 18KB Unable to shorten.

To be smaller than 18KB, please organize your notes, or sign in.