NotesWhat is notes.io?

Notes brand slogan

Notes - notes.io

Yerimi Kimi
CAN-G15326

Tugas 1
KESEIMBANGAN HAK DAN KEWAJIBAN

HAK
Hak adalah kewenangan yang diberikan oleh hukum obyektif kepada subyek hukum.

Macam - macam Hak :

1. Hak Mutlak
Hak atau kewenangan mutlak yg diberikan oleh hukum kepada subyek hukum.Setiap pemegang hak mutlak dapat mempertahankannya terhadap siapapun.

Contoh : HAM, Hak publik mutlak, Hak atas sebagian hak-hak perdata.
• HAK PUBIK MUTLAK ialah Kewenangan (kewenangan untuk melakukan suatu hal)
Contoh : DFA mempunyai hak menarik pajak berbentuk kas dari murid.
• HAK PERDATA adalah Ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antar individu-individu dalam lingkungan akademi.
Contohnya pada saat kalian menjadi NI (New Initiate) kalian akan diberikan pidato mengenai peraturan yang harus kalian lakukan di akademi.
2. Hak Relatif : Hak yang memberikan kewenangan kepada seseorang atau lebih untuk menuntut agar orang lain melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Contoh : Hak penjual dan hak pembeli.

# Timbulnya Hak
Hak timbul karena ada peristiwa hukum dimana adanya perjanjianm yang disepakati subyek hukum yang telah melaksanakan kewajiban untuk mendapat hak

✍ Kadaluarsa (acquisitif verjaring) : kadaluarsa yang dapat melahirkan hak bagi seseorang.

# Hapusnya Hak
Pemegang hak yang bersangkutan meninggal dunia dan tidak apa pengganti atau ahli waris dan Masa berlaku hak telah habis. Telah diterima sesuatu benda yang menjadi obyek hak. Kewajiban yang merupakan syarat untuk memperoleh hak telah dipenuhi.

✍ Kadaluarsa (Extingtief Verjaring) : kadaluarsa yang dapat melenyapkan hak bagi seseorang.

Contoh Hak :
1. Setiap warga DFA berhak mendapatkan perlakuan yang sama dari seluruh warganya.
2. Setiap warga DFA berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
3. Semua warga DFA memiliki kedudukan yang sama dimata hukum dan peraturan

Dalam salah satu hukum mengenai hak tertuliskan pesan "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”.
Arti pesannya adalah:
>> Hak berserikat dan berkumpul
>> Hak mengeluarkan pikiran (berpendapat)

⏺ Hak dalam Sosial dan budaya
"Tiap-tiap warga DFA berhak mendapat pengajaran/ pelajaran”

"Academy mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistim pengajaran menyeluruh, yang diatur dalam peraturan"
(Contohnya kelas Battle)

Arti pesan yang terkandung adalah:
>> Hak memperoleh kesempatan pendidikan segala tingkat (all faksi), baik umum maupun kejuruan (faksi)
>> Hak menikmati dan mengembangkan kreatifitas (Contohnya saat membuat proposal OPNI ) dan bakat (mengembangkan skill dlm anggota sub page)

Kewajiban itu adalah beban yang diberikan oleh hukum kepada orang atau badan hukum. Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Timbulnya kewajiban : saat ada perjanjian didapatnya hak yang harus diimbangi dengan suatu kewajiban.

Kadaluarsa tertentu yang ditentukan menurut hukum atau perjanjian tertentu.

Dihapusnya kewajiban meninggalnya seseorang yang mempunyai kewajiban dan tanpa ada penggantinya atau telah habis masa berlakunya kewajiban.

Kewajiban sudah dipenuhi. Hak yang melahirkan kewajiban telah hilang.

Kadaluarsa (extingtief verjaring) Ketentuan Undang-undang.
Kewajibannya telah dialihkan kepada orang lain. Adanya force majeur yaitu keadaan memaksa, keadaan diluar kemampuan kita"

Kadaluarsa (acquisitif verjaring) kadaluarsa yg dapat melahirkan hak bagi seseorang.

Contoh kewajiban:
• sebagai warga DFA wajib membayar uang kas
• warga DFA wajib mempunyai ID card

Tugas 2
Moralitas hukum

Moral berasal dari bahasa latin mos (jamak: mores) yang berarti juga kebiasaan, adat dan berasal dari bahasa Belanda moural yang berarti kesusilaan budi pekerti.
Menurut W.J.S Poerwadarminta, moral itu ajaran tentang baik buruk perbuatan dan kelakuan.

Pembahasan tentang hubungan antara hukum dengan moral adalah salah satu topik penting dalam kajian filsafat hukum.
Dalam kajian hukum Barat, antara hukum dan moral memang mempunyai kaitan erat, tetapi hukum tidak sama dengan moralitas.
Karena hukum mengikat semua orang sebagai warga negara, tetapi moralitas hanya mengikat orang sebagai individu.

Dikatakan dalam teori pemisahan antara hukum dan moralitas bahwa hukum adalah suatu hal dan moralitas bahwa hukum adalah suatu hal dan moralitas adalah hal lain, atau dengan kata lain hukum dan moralitas tidak selalu sisi lain dari mata uang yang sama.

Perbedaan serta hubungan hukum dan moral:
1. Hukum membutuhkan moral, kualitas hukum juga diukur dari mutu moralnya. Sebaliknya, moral juga membutuhkan hukum, agar semakin terwujud secara lebih pasti dalam perilaku konkret.
2. Hukum itu lebih dikodifikasikan dan dengan demikian lebih pasti objektif daripada moralitas yang tidak tertulis.
3. Hukum mengatur perbuatan lahiriah (legalitas), sementara moral lebih menyangkut sikap batin manusia.
4. Moralitas adalah isi minimum dari hukum. Hukum dan moralitas hanya berbeda dari sisi formal, tetapi tidak ada perbedaan mendasar dari segi substansi.
Baik norma hukum maupun norma moral, keduanya sama-sama mengatur perilaku manusia.
5. Tujuan hukum mengatur kehidupan manusia dalam kehidupan bernegara, sedangkan moral mengatur kehidupan manusia sebagai manusia.
     
 
what is notes.io
 

Notes.io is a web-based application for taking notes. You can take your notes and share with others people. If you like taking long notes, notes.io is designed for you. To date, over 8,000,000,000 notes created and continuing...

With notes.io;

  • * You can take a note from anywhere and any device with internet connection.
  • * You can share the notes in social platforms (YouTube, Facebook, Twitter, instagram etc.).
  • * You can quickly share your contents without website, blog and e-mail.
  • * You don't need to create any Account to share a note. As you wish you can use quick, easy and best shortened notes with sms, websites, e-mail, or messaging services (WhatsApp, iMessage, Telegram, Signal).
  • * Notes.io has fabulous infrastructure design for a short link and allows you to share the note as an easy and understandable link.

Fast: Notes.io is built for speed and performance. You can take a notes quickly and browse your archive.

Easy: Notes.io doesn’t require installation. Just write and share note!

Short: Notes.io’s url just 8 character. You’ll get shorten link of your note when you want to share. (Ex: notes.io/q )

Free: Notes.io works for 12 years and has been free since the day it was started.


You immediately create your first note and start sharing with the ones you wish. If you want to contact us, you can use the following communication channels;


Email: [email protected]

Twitter: http://twitter.com/notesio

Instagram: http://instagram.com/notes.io

Facebook: http://facebook.com/notesio



Regards;
Notes.io Team

     
 
Shortened Note Link
 
 
Looding Image
 
     
 
Long File
 
 

For written notes was greater than 18KB Unable to shorten.

To be smaller than 18KB, please organize your notes, or sign in.