NotesWhat is notes.io?

Notes brand slogan

Notes - notes.io

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN -  Hak adalah: Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contohnya: hak mendapatkan pengajaran, hak mengeluarkan pendapat. 

Contoh dari hak adalah: 
⏩ Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
⏩ Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
⏩ Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
⏩ Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
⏩ Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
⏩ Kewajiban adalah: Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Contoh dari Kewajiban adalah:
⏩ Sebagai warga negara yang baik kita wajib membina dan melaksanakan hak dan kewajiban kita dengan tertib. Hak dan kewajiban warga negara diatur dalam UUD 1945 yang meliputi.
⏩ melaksanakan tata tertib di sekolah, membayar SPP atau melaksanakan tugas yang diberikan guru dengan sebaik-baiknya dan sebagainya.

Sebagaimana yang telah diatur oleh UUD 1945 maka kita harus melaksankan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara dengan tertib,yang meliputi:
📍 Hak dan kewajiban dalam bidang politik
📍 Hak dan kewajiban dalam bidang sosial budaya
📍 Hak dan kewajiban dalam bidang hankam
📍 Hak dan kewajiban dalam bidang ekonomi.

A.  Hak dan kewajiban dalam bidang politik 

a. Pasal 27 ayat (1) menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemeritahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Pasal ini menyatakan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu:

📍 Hak untuk diperlakukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan
📍 Kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan.

b. Pasal 28 menyatakan, bahwa “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Arti pesannya adalah:

📍 Hak berserikat dan berkumpul
📍 Hak mengeluarkan pikiran (berpendapat)
📍 Kewajiban untuk memiliki kemampuan beroganisasi dan melaksanakan aturan-aturan lainnya, di antaranya: Semua organisasi harus berdasarkan Pancasila sebagai azasnya, semua media pers dalam mengeluarkan pikiran (pembuatannya selain bebas harus pula bertanggung jawab dan sebagainya)

B.Hak dan kewajiban dalam bidang sosial budaya

❇ Pasal 31 ayat (1) menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”
❇ Pasal 31 ayat (2) menyatakan bahwa “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistim pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”
❇ Pasal 32 menyatakan bahwa “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia”.

Arti pesan yang terkandung adalah:

📍 Hak memperoleh kesempatan pendidikan pada segala tingkat, baik umum maupun kejuruan
📍 Hak menikmati dan mengembangkan kebudayaan nasional dan daerah
📍 Kewajiban mematuhi peraturan-peraturan dalam bidang kependidikan
📍 Kewajiban memelihara alat-alat sekolah, kebersihan dan ketertibannya
📍 Kewajiban ikut menanggung biaya pendidikan.Kewajiban memelihara kebudayaan nasional dan daerah.

Selain dinyatakan oleh pasal 31 dan 32, Hak dan Kewajiban warga negara tertuang pula pada pasal 29 ayat (2) yang menyatakan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”

Arti pesannya adalah:
📍 Hak untuk mengembangkan dan menyempurnakan hidup moral keagamaannya, sehingga di samping kehidupan materiil juga kehidupan spiritualnya terpelihara dengan baik
📍 Kewajiban untuk percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

C. Hak dan kewajiban dalam bidang Hankam

Pasal 30 menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”. Arti pesannya: bahwa setiap warga negara berhak dan wajib dalam usaha pembelaan negara.

D. Hak dan kewajiban dalam bidang Ekonomi

❇ Pasal 33 ayat (1), menyatakan, bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan” ❇ Pasal 33 ayat (2), menyatakan bahwa “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”
❇ Pasal 33 ayat (3), menyatakan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”
❇ Pasal 34 menyatakan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”

Arti pesannya adalah:
⏩ Hak memperoleh jaminan kesejahteraan ekonomi, misalnya dengan tersedianya barang dan jasa keperluan hidup yang terjangkau oleh daya beli rakyat
⏩ Hak dipelihara oleh negara untuk fakir miskin dan anak-anak terlantar.Kewajiban bekerja keras dan terarah untuk menggali dan mengolah berbagai sumber daya alam
⏩ Kewajiban dalam mengembangkan kehidupan ekonomi yang berazaskan kekeluargaan, tidak merugikan kepentingan orang lain
⏩ Kewajiban membantu negara dalam pembangunan misalnya membayar pajak tepat waktu.

Source : http://www.langkahpembelajaran.com/2015/02/makna-pengertian-hak-dan-kewajiban.html?m=1
     
 
what is notes.io
 

Notes.io is a web-based application for taking notes. You can take your notes and share with others people. If you like taking long notes, notes.io is designed for you. To date, over 8,000,000,000 notes created and continuing...

With notes.io;

  • * You can take a note from anywhere and any device with internet connection.
  • * You can share the notes in social platforms (YouTube, Facebook, Twitter, instagram etc.).
  • * You can quickly share your contents without website, blog and e-mail.
  • * You don't need to create any Account to share a note. As you wish you can use quick, easy and best shortened notes with sms, websites, e-mail, or messaging services (WhatsApp, iMessage, Telegram, Signal).
  • * Notes.io has fabulous infrastructure design for a short link and allows you to share the note as an easy and understandable link.

Fast: Notes.io is built for speed and performance. You can take a notes quickly and browse your archive.

Easy: Notes.io doesn’t require installation. Just write and share note!

Short: Notes.io’s url just 8 character. You’ll get shorten link of your note when you want to share. (Ex: notes.io/q )

Free: Notes.io works for 12 years and has been free since the day it was started.


You immediately create your first note and start sharing with the ones you wish. If you want to contact us, you can use the following communication channels;


Email: [email protected]

Twitter: http://twitter.com/notesio

Instagram: http://instagram.com/notes.io

Facebook: http://facebook.com/notesio



Regards;
Notes.io Team

     
 
Shortened Note Link
 
 
Looding Image
 
     
 
Long File
 
 

For written notes was greater than 18KB Unable to shorten.

To be smaller than 18KB, please organize your notes, or sign in.