Notes
Notes - notes.io |
SariAgri - Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) memegang peranan penting termasuk dalam pengawasan di wilayah perairan konservasi nasional. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pembekalan teknis pengawasan kawasan konservasi kepada 250 anggota Pokmaswas di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 25-27 Mei 2021.
"Dalam menjaga kelestarian pesisir dan sumber daya laut, kami sangat mengandalkan kerja sama dari teman-teman Pokmaswas. Media Perikanan Indonesia Mereka mata dan telinga kita," ujar Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, Jumat (27/5/2021).
Sementara itu, Plt. Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, M. Eko Rudianto mengatakan hampir semua pelanggaran destructive fishing yang ditindaklanjuti KKP berasal dari laporan Pokmaswas.
"Terima kasih berkat teman-teman Pokmaswas atas laporan-laporan yang kemudian berhasil kami tindak lanjuti," kata Eko. Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono mengatakan Pokmaswas merupakan bagian dari sistem pemantauan yang melengkapi Pusat Pengendalian dan Kapal Pengawas Perikanan yang dimiliki KKP.
"Selain informasi berbasis teknologi dan air surveillance, laporan masyarakat juga kami analisis," jelas Ipunk.
Baca Juga: Sembilan Orang Pelaku Sport Fishing Ilegal Asal Malaysia Diamankan Petugas Budidaya Ikan Salmon dI Laut Atlantik Jadi Penyebar Utama Penyakit PRV
Sebanyak 250 anggota Pokmaswas yang berasal dari Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Sumbawa antusias mengikuti pembinaan teknis.
Untuk diketahui, Pokmaswas merupakan salah satu strategi pengawasan Ditjen Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Selama ini Pokmaswas yang menjadi mata dan telinga dalam mendeteksi terjadinya pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan.
Sejauh ini Ditjen PSDKP telah membina 1.050 Pokmaswas aktif yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Selain itu, dikembangkan pula SMS Gateway untuk mempermudah pelaporan hasil pemantauan yang dilakukan para anggota Pokmaswas.
Video terkait:
Homepage: https://perikanan.sariagri.id/74625/tiba-tiba-jinak-warga-punguti-ikan-di-danau-diatas-solok
|
Notes.io is a web-based application for taking notes. You can take your notes and share with others people. If you like taking long notes, notes.io is designed for you. To date, over 8,000,000,000 notes created and continuing...
With notes.io;
- * You can take a note from anywhere and any device with internet connection.
- * You can share the notes in social platforms (YouTube, Facebook, Twitter, instagram etc.).
- * You can quickly share your contents without website, blog and e-mail.
- * You don't need to create any Account to share a note. As you wish you can use quick, easy and best shortened notes with sms, websites, e-mail, or messaging services (WhatsApp, iMessage, Telegram, Signal).
- * Notes.io has fabulous infrastructure design for a short link and allows you to share the note as an easy and understandable link.
Fast: Notes.io is built for speed and performance. You can take a notes quickly and browse your archive.
Easy: Notes.io doesn’t require installation. Just write and share note!
Short: Notes.io’s url just 8 character. You’ll get shorten link of your note when you want to share. (Ex: notes.io/q )
Free: Notes.io works for 12 years and has been free since the day it was started.
You immediately create your first note and start sharing with the ones you wish. If you want to contact us, you can use the following communication channels;
Email: [email protected]
Twitter: http://twitter.com/notesio
Instagram: http://instagram.com/notes.io
Facebook: http://facebook.com/notesio
Regards;
Notes.io Team