NotesWhat is notes.io?

Notes brand slogan

Notes - notes.io

Termasuk Hewan Dilindungi Ini Aturan Larangan Simpan Moncong Pari Gergaji_

SariAgri - Ikan pari gergaji merupakan salah satu jenis ikan yang dilindungi. Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso mengingatkan warga agar tidak menyimpan moncong pari gergaji. 

Permana mengatakan langkah ini sebagai tindak lanjut atas laporan kepemilikan jenis ikan dilindungi pada awal Mei 2021. Sebelumnya, BPSPL Denpasar menerima informasi salah satu warung di Kecamatan Kuta Selatan menyimpan moncong pari gergaji. 

Tim Respons Cepat BPSPL Denpasar berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa telah menindaklanjuti laporan itu.

Media Perikanan Indonesia Baca Juga: Lima Jenis Ikan yang Bisa Dibudidayakan di Air Payau Tangani Mamalia Laut Terdampar, KKP Gandeng Perhimpunan Dokter Hewan

Tim mengingatkan dan memberikan penjelasan kepada pemilik warung tentang keberadaan pari gergaji, hiu paus dan pari manta yang telah dilindungi secara penuh melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 18 Tahun 2013, dan Kepmen KP Nomor 04 Tahun 2014.

"Setiap orang dilarang menangkap, membunuh, memelihara, menyimpan dan memelihara jenis ikan dilindungi. Apabila diketahui melanggar ketentuan tersebut, sanksi pidana berupa penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp100 juta," terang Yudi.

Dia menambahkan KKP selalu melakukan sosialisasi dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang biota yang dilindungi negara dan terancam kritis seperti pari gergaji.

Pihaknya terus melakukan penelusuran untuk mengetahui pelaku yang mengambil dan pedagang biota dilindungi di pasar gelap sehingga tidak ada lagi pemanfaatannya secara ilegal dan tidak punah.

Pemilik moncong pari gergaji, Siswanto cukup kooperatif dan dengan sukarela menyerahkan moncong pari gergaji kepada Tim Respons Cepat BPSPL Denpasar.

Menurut keterangannya, moncong pari gergaji telah lama ada di warungnya dan benda itu diperoleh dari temannya yang bekerja di Pelabuhan Benoa.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Tb Haeru Rahayu menjelaskan pari gergaji merupakan biota laut yang dalam status konservasi terancam kritis menurut International Union for Conservation of Nature and Natural Resources dan masuk dalam Appendix I CITES.

Ikan pari gergaji termasuk hewan langka dan akan punah bila tidak dijaga keberadaannya. Untuk itu, biota ini tidak boleh dimanfaatkan maupun diperdagangkan.

Video terkait:



Here's my website: https://perikanan.sariagri.id/74477/viral-fenomena-pantai-kering-pria-ini-nekat-banget-jalan-ke-tengah-laut
     
 
what is notes.io
 

Notes.io is a web-based application for taking notes. You can take your notes and share with others people. If you like taking long notes, notes.io is designed for you. To date, over 8,000,000,000 notes created and continuing...

With notes.io;

  • * You can take a note from anywhere and any device with internet connection.
  • * You can share the notes in social platforms (YouTube, Facebook, Twitter, instagram etc.).
  • * You can quickly share your contents without website, blog and e-mail.
  • * You don't need to create any Account to share a note. As you wish you can use quick, easy and best shortened notes with sms, websites, e-mail, or messaging services (WhatsApp, iMessage, Telegram, Signal).
  • * Notes.io has fabulous infrastructure design for a short link and allows you to share the note as an easy and understandable link.

Fast: Notes.io is built for speed and performance. You can take a notes quickly and browse your archive.

Easy: Notes.io doesn’t require installation. Just write and share note!

Short: Notes.io’s url just 8 character. You’ll get shorten link of your note when you want to share. (Ex: notes.io/q )

Free: Notes.io works for 12 years and has been free since the day it was started.


You immediately create your first note and start sharing with the ones you wish. If you want to contact us, you can use the following communication channels;


Email: [email protected]

Twitter: http://twitter.com/notesio

Instagram: http://instagram.com/notes.io

Facebook: http://facebook.com/notesio



Regards;
Notes.io Team

     
 
Shortened Note Link
 
 
Looding Image
 
     
 
Long File
 
 

For written notes was greater than 18KB Unable to shorten.

To be smaller than 18KB, please organize your notes, or sign in.