Notes![what is notes.io? What is notes.io?](/theme/images/whatisnotesio.png)
![]() ![]() Notes - notes.io |
SariAgri - Deputi bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan bahwa berbagai permasalahan sering dihadapi oleh para pelaku UMKM, baik sebelum pandemi. Menurutnya, permasalahan tersebut, antara lain penurunan volume dan laba, melemahnya kolektifitas pinjaman, hingga penutupan tempat usaha.
“Permasalahan tersebut selain dapat mengakibatkan kegagalan usaha, juga dapat berujung pada permasalahan hukum baik pidana maupun perdata,” ujarnya dalam sosialisasi petunjuk pelaksanaan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (LBPH-PUMK) secara daring, Rabu (14/7/2021).
Eddy mengungkapkan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM memiliki empat transformasi utama, yakni transformasi informal ke formal, transformasi digital dan rantai pasok, koperasi modern, serta kewirausahaan. Selain keempat program utama tersebut, terdapat pula layanan bantuan hukum kepada UMK.
berita harga jual porang terkini
“Program ini diharapkan dapat menjelaskan apa saja bantuan hukum yang bisa diberikan, bagaimana prosedurnya, hingga petunjuk pelaksanannya,” katanya.
Sementara itu, Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM, Eviyanti Nasution memaparkan jenis layanan hukum yang dapat diberikan bagi PUMK di antaranya adalah konsultasi, mediasi, penyusunan dokumen hukum, pendampingan di pengadilan, hingga penyuluhan hukum.
Baca Juga: Pedagang Jamu Gendong di Lebak Kantongi Rp130 Ribu-Rp200 Ribu per HariKini Pelaku Usaha Makin Mudah Buat Kemasan Produk yang Menarik
Mengenai lingkup perkara, Eviyanti menjelaskan bahwa ruang lingkup yang dimaksud adalah permasalahan hukum yang berkaitan dengan usaha. Sedangkan untuk memanfaatkan layanan ini, lanjut dia, pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), serta menyerahkan dokumen yang berkaitan dengan perkara.
http://minecraftcomesalive.com/wiki/index.php?title=Festival_Hijau_BSD_Dorong_Warga_Ciptakan_Lingkungan_Bersih_dan_Sehat_
Eviyanti menambahkan bahwa program layanan bantuan dan pendampingan hukum ini, diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum sekaligus membantu penyelesaian masalah hukum yang berkaitan dengan UMK.
"Hal tersebut sejalan dengan tujuan dilakukannya sosialisasi ini, yakni Pelaku Usaha Mikro dan Kecil diharapkan dapat memahami ketentuan hukum, hak, dan kewajiban sesuai dengan bidang usahanya, serta dapat menjalankan usahanya dengan suasana yang kondusif," pungkasnya.
Video terkait:
Homepage: http://minecraftcomesalive.com/wiki/index.php?title=Festival_Hijau_BSD_Dorong_Warga_Ciptakan_Lingkungan_Bersih_dan_Sehat_
![]() |
Notes is a web-based application for online taking notes. You can take your notes and share with others people. If you like taking long notes, notes.io is designed for you. To date, over 8,000,000,000+ notes created and continuing...
With notes.io;
- * You can take a note from anywhere and any device with internet connection.
- * You can share the notes in social platforms (YouTube, Facebook, Twitter, instagram etc.).
- * You can quickly share your contents without website, blog and e-mail.
- * You don't need to create any Account to share a note. As you wish you can use quick, easy and best shortened notes with sms, websites, e-mail, or messaging services (WhatsApp, iMessage, Telegram, Signal).
- * Notes.io has fabulous infrastructure design for a short link and allows you to share the note as an easy and understandable link.
Fast: Notes.io is built for speed and performance. You can take a notes quickly and browse your archive.
Easy: Notes.io doesn’t require installation. Just write and share note!
Short: Notes.io’s url just 8 character. You’ll get shorten link of your note when you want to share. (Ex: notes.io/q )
Free: Notes.io works for 14 years and has been free since the day it was started.
You immediately create your first note and start sharing with the ones you wish. If you want to contact us, you can use the following communication channels;
Email: [email protected]
Twitter: http://twitter.com/notesio
Instagram: http://instagram.com/notes.io
Facebook: http://facebook.com/notesio
Regards;
Notes.io Team