NotesWhat is notes.io?

Notes brand slogan

Notes - notes.io

Latar belakang
Secara teknis dari beberapa kejahatan 42 dilakukan oleh anak terdapat pola ragam dan ciri kasus tentang bagaimana anak tersebut melakukan kejahatannya.

Kejahatan yang dilakukan anak bentuk dan modusnya pun semakin beragam ,mulai dari tindakan kejahatan ringan sampai tindakan kejahatan berat, arus globalisasi dan pengawasan orang tua dapat dikatakan sebagai penyebab atau pendorong terjadi kejahatan anak saat ini ataupun disintegrasi moral,dimana moral yang ada dan hidup dalam masyarakat tidak lagi ditaati atau diperhatikan oleh anak-anak dan remaja saat ini.

Kriminalitas yang terjadi di sekitar masyarakat sangat membuat resah.Begitu banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari kriminalitas anak ini, baik secara individu maupun secara luas, pribadi yang buruk, sampai mencoret nama baik keluarga menjadi dampak dari kriminalitas yang dilakukan oleh anak.

Berdasarkan catatan komisi perlindungan anak Indonesia KPAI sejak 2011 hingga 2017 pengaduan terkait kasus anak berhadapan hukum (ABH) selalu melindungi peringkat tertinggi, baik anak sebagai pelaku maupun sebagai korban angka pengeluaran tersebut bahkan tak pernah di bawah 1000 kasus setiap tahunnya.

pada 2018 hingga bulan Mei KPAI juga mencatat bahwa abh menduduki peringkat pengaduan tertinggi. Dari 1885 pengaduan yang masuk 504 diantaranya (27% dari total kasus) merupakan kasus abh.

Rumusan masalah
Apa penyebab anak dibawah umur melakukan tindak kekerasan.
Mengapa pengaruh lingkungan yang buruk dapat mempengaruhi anak untuk melakukan kekerasan.apakah kurangnya perhatian orang tua dapat menjadi penyebab kriminalitas pada anak.
Apa penyebab menurunnya moral anak bangsa beserta buktinya.


Tujuan penelitian
Mengetahui penyebab anak melakukan tindakan kekerasan.
Mengetahui pengaruh lingkungan bagi perilaku anak.
Mengetahui bagaimana kurangnya perhatian orang tua yang menyebabkan kriminalitas anak.
Mengetahui penyebab menurunnya moral anak.



Kontribusi
hasil penelitian ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi lingkungan dan moral pada anak sehingga dapat mengurangi kriminalitas yang dilakukan oleh anak dibawah umur.memberikan pengetahuan kepada masyarakat terutama orang tua dalam menghadapi dan menyikapi serta membimbing anak agar terhindar dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak.


Definisi operasional
kriminalitas anak adalah suatu konsep yang berhubungan dengan perilaku atau perbuatan jahat yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok anak.kriminalitas anak yang dimaksud dalam penelitian ini adalah kasus kasus kriminal yang dilakukan oleh remaja dengan mayoritas penyimpangan terjadi pada remaja berusia dibawah 21 tahun. Angka tertinggi tindak kejahatan ada pada usia 15 - 19 tahun. Dalam hal ini,penelitian hanya berfokus pada latar belakang atau penyebab kriminalitas pada anak.


Tinjauan pustaka
konsep kriminalitas menurut para ahli yaitu segala bentuk perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang sekaligus yang mana perbuatan tersebut melanggar hukum pidana. Selain itu, kriminalitas memiliki arti segala macam aktivitas yang ditentang masyarakat karena melanggar hukum, sosial dan agama, serta merugikan baik secara psikologis ataupun ekonomis.( Kartono, 1999 ).


kriminalitas juga berarti perbuatan yang merugikan seseorang atau sekelompok orang karena dapat menghilangkan ketertiban dan ketentraman (R Susilo). Terakhir, kriminalitas juga bisa didefinisikan sebagai tingkah laku yang melanggar hukum dan oleh karenanya dapat dijatuhi hukuman berupa denda, penjara sampai hukuman mati (Elliot).
Kriminalitas dalam masyarakat dapat terjadi pada orang dewasa maupun anak dibawah umur.tindakan kriminalitas Yang sedang marak terjadi di masyarakat adalah kriminalitas anak yang melanggar norma. Bentuk kriminalitas yang terjadi pun sangat beragam mulai dari :

1) bullying
.....



Faktor Faktor Yang Menyebabkan Seorang Anak Melakukan Kejahatan

Dalam undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak mendefinisikan anak adalah seorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan[1]. Artinya yang dimaksud anak menurut uu perlindungan anak yaitu anak yang belum berusia 18 tahun termasuk 13 tahun seperti dalam kasus AE, sehingga AE termasuk dalam kategori anak dalam uu perlindungan anak akibatnya tunduk dan berlaku hal hal yang berkaitan dengan anak dalam uu perlindungan anak dan uu system peradilan anak termasuk hak haknya sebagai pelaku kejahatan sebagimana akan dijelaskan pada pembahasan berikutnya.

Adapun faktor faktor yang dapat menyebabkan seorang anak melakukan kejahatan sebgaimana hal yang ditunjukan oleh salah satu penelitian di lembaga pemasyarakatan anak di blitar jawa timur, berdasarkan hasil wawancara dari 20 responden yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Anak Blitar yang mana dari beberapa responden kebanyakan melakukan tindak pidana pencurian, beberapa faktor penyebab tindak pidana yang antara lain :

Keadaan Ekonomi Dengan Nilai Prosentase 35 %

Keluarga Broken Home Dengan Jumlah 30%

Diajak Teman Sebanyak 20%

Kesal Dan Khilaf Dengan Jumlah Prosentase 10%

Untuk Membela Diri Dengan Prosentase 5%.

Dari faktor penyebab tindak pidana tersebut, peneliti dapat menyimpulkan menjadi tiga faktor penyebab anak melakukan tindak pidana yang antara lain:

Faktor Dari Keluarga Adalah Faktor Yang Utama,

Faktor Dari Lingkungan Sekolah

Karena Faktor Dari Lingkungan Masyarakat Tempat Tinggal.[2]

Penanganan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana dari tahun ke tahun selalu menuai kritikan baik dari akademisi, praktisi maupun masyarakat. Hal ini lebih banyak disebabkan kepada kultur yang dipelihara dari generasi ke generasi dalam pola pikir penegak hukum dalam menangani pelaku tindak pidana.

Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anak-anak banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor, mengingat tingkat kelabilan yang masih ada dalam diri anak, menurut Romli Atmasasmitadibagi menjadi 2 (dua) kelompok motivasi, yaitu:

Yang termasuk motivasi intrinsik dari pada kenakalan anak-anak adalah :

Faktor intelegentia

Faktor usia

Faktor kelamin

Faktor kedudukan anak dalam keluarga.

Yang termasuk motivasi ekstrinsik adalah :

Faktor rumah tangga

Faktor pendidikan dan sekolah

Faktor pergaulan anak

Faktor mass media

Faktor-faktor tersebutlah yang mendominasi dalam memotivasi seorang anak melakukan kenakalan, namun demikian, kebijakan legislatif dapat pula muncul sebagai salah satu faktor kriminogen dalam hal terciptanya perilaku menyimpang dari anak berupaka kenakalan anak (juvenile delinquency). Walaupun memang kebijakan legislatif bukanlah faktor yang secara langsung bersinggungan dengan maraknya kenakalan anak. Namun demikian, istilah law as a tools of social engineering pada tujuan dari pembentukan suatu Undang-undang tertentu, juga dapat menimbulkan efek samping negatif bagi masyarakat. Dimana Undang-undang sebagai instrumen dalam melakukan pembangunan bagi masyarakat dapat menimbulkan rasa ketidakadilan, sehingga memunculkan perilaku menyimpang[3].

Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulakan bahwa faktor faktor yang menyebabkan anak melakukan tindak kejahatan adalah faktor instrinsik seperti usia, kelamin dan emosi seperti kekesalan dan mudah tersinggung, serta faktor ekstrinsik seperti lingkungan dimana ia tinggal, pergaulan dan ekonomi dan lain lain.


     
 
what is notes.io
 

Notes.io is a web-based application for taking notes. You can take your notes and share with others people. If you like taking long notes, notes.io is designed for you. To date, over 8,000,000,000 notes created and continuing...

With notes.io;

  • * You can take a note from anywhere and any device with internet connection.
  • * You can share the notes in social platforms (YouTube, Facebook, Twitter, instagram etc.).
  • * You can quickly share your contents without website, blog and e-mail.
  • * You don't need to create any Account to share a note. As you wish you can use quick, easy and best shortened notes with sms, websites, e-mail, or messaging services (WhatsApp, iMessage, Telegram, Signal).
  • * Notes.io has fabulous infrastructure design for a short link and allows you to share the note as an easy and understandable link.

Fast: Notes.io is built for speed and performance. You can take a notes quickly and browse your archive.

Easy: Notes.io doesn’t require installation. Just write and share note!

Short: Notes.io’s url just 8 character. You’ll get shorten link of your note when you want to share. (Ex: notes.io/q )

Free: Notes.io works for 12 years and has been free since the day it was started.


You immediately create your first note and start sharing with the ones you wish. If you want to contact us, you can use the following communication channels;


Email: [email protected]

Twitter: http://twitter.com/notesio

Instagram: http://instagram.com/notes.io

Facebook: http://facebook.com/notesio



Regards;
Notes.io Team

     
 
Shortened Note Link
 
 
Looding Image
 
     
 
Long File
 
 

For written notes was greater than 18KB Unable to shorten.

To be smaller than 18KB, please organize your notes, or sign in.